Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Perdagangan Ikuti Rekomendasi KPK Stop Lelang Gula Rafinasi

Reporter

image-gnews
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito melewati lorong mural saat melakukan inspeksi ke Pasar Cihapit, Bandung, Jawa Barat, pasca lebaran, 28 Juni 2017. TEMPO/Prima Mulia
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito melewati lorong mural saat melakukan inspeksi ke Pasar Cihapit, Bandung, Jawa Barat, pasca lebaran, 28 Juni 2017. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan akan mengikuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan kewajiban perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) atau gula rafinasi melalui pasar lelang komoditas.

"Iya, kami akan ikuti. Kalau memang rekomendasinya dicabut, ya, dicabut," kata Enggar di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 2 April 2018.

Baca juga: ICW: Indikasi Korupsi Proyek Gula Rafinasi Kuat

Enggar mengatakan akan memberikan penjelasan ihwal target dan temuan soal rembesan (kebocoran) gula rafinasi yang semestinya untuk industri tapi dijual untuk pasar retail domestik.

Salah satu rekomendasi KPK menyebutkan bahwa pasar lelang GKR menimbulkan tambahan biaya bagi pelaku industri besar, yang selama ini sudah bertransaksi secara business-to-business dengan importir gula rafinasi. Tambahan biaya yang muncul berpotensi dibebankan kepada konsumen.

Menurut Enggar, hal ini disebabkan oleh adanya biaya yang dibayarkan ke Sucofindo, biaya barcode, pengarungan, dan pemeriksaan. "Dari kacamata KPK, itu cost menjadi lebih tinggi. Tapi, kan, kalau sekarang B2B itu bisa di-quote saja kok sebenarnya. Jadi tidak lelang, tapi di-quote supaya kita tahu," ujarnya.

Baca Juga:

Mengapa Gula Langka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Enggar menambahkan, "Tujuannya itu, industri ini sudah mengambil dari ini. Industri mamin (makanan dan minuman) sekarang ini baru saya tahu bahwa ada daftar keempat, 1, 2, 3, 4. Nah, di situ dia dapat satu saja sudah bagus, yang tiga dia bocorin."

Surat yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo itu juga menyebut pasar lelang gula rafinasi tidak serta-merta menyediakan kesempatan yang sama kepada usaha kecil dan menengah (UKM) atau industri kecil menengah (IKM) untuk memperoleh gula rafinasi. Pasalnya, lelang membatasi jumlah minimum pembelian sebesar 1 ton.

Terakhir, komisi antirasuah tersebut menilai upaya pengawasan atas perdagangan gula rafinasi tidak harus dilakukan dengan membentuk pasar lelang. Kementerian Perdagangan, seperti disebut surat tersebut, dapat memonitor serta mengevaluasi stok dan perdagangan GKR dengan memanfaatkan data dan informasi dari produsen gula rafinasi dan industri. Hal ini juga dapat dilakukan pada tingkat distributor.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag: Tahun Depan RI Akan Impor Gula Kristal Putih Hampir 1 Juta Ton

23 Desember 2022

Kemendag Bongkar Permainan Harga Gula, Mendag Ancam Cabut Izin Usaha Distributor Gula yang Nakal.
Mendag: Tahun Depan RI Akan Impor Gula Kristal Putih Hampir 1 Juta Ton

Pemerintah memutuskan mengimpor gula usai melakukan rapat terbatas atau ratas bersama kementerian dan lembaga terkait.


Mengapa Gula Langka

21 Desember 2022

Mengapa Gula Langka

Gula rafinasi langka. Kelangkaan gula untuk kebutuhan industri ini membuat produsen makanan dan minuman kekurangan bahan baku.


Inilah 6 Pemanis Alami Pengganti Gula Rafinasi

1 Oktober 2022

Ilustrasi kurma dan madu. shutterstock.com
Inilah 6 Pemanis Alami Pengganti Gula Rafinasi

Ada banyak alternatif pilihan pemanis alami pengganti gula rafinasi. Berikut beberapa di antaranya.


Mengenal Gula Rafinasi dan Efek Negatifnya jika Dikonsumsi Berlebihan

28 September 2022

Ilustrasi gula pasir. boldsky.com
Mengenal Gula Rafinasi dan Efek Negatifnya jika Dikonsumsi Berlebihan

Makanan dan minuman banyak mengandung gula rafinasi. Namun tidak banyak yang mengetahui gula rafinasi punya efek negatif.


Cek Kandungan Gula di Kemasan Biskuit atau Sirop untuk Menakar Konsumsinya

27 Desember 2021

Ilustrasi gula pasir. shutterstock.com
Cek Kandungan Gula di Kemasan Biskuit atau Sirop untuk Menakar Konsumsinya

Gula rafinasi pun digunakan sebagai pemanis dalam industri makanan, antara lain sirop, biskuit, roti, kue


Faisal Basri Sebut Omnibus Law Pangkas Kewajiban Tanam Perusahaan Gula Rafinasi

26 Agustus 2021

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri Sebut Omnibus Law Pangkas Kewajiban Tanam Perusahaan Gula Rafinasi

Faisal Basri, mengatakan Omnibus Law telah memangkas kewajiban perusahaan gula rafinasi dalam negeri untuk membangun kebun dan melakukan penanaman.


Dorong Industri Gula Tanah Air, Kemenperin Buka Program Setara Diploma 1

21 Maret 2021

Pekerja memasukan gula rafinasi ke dalam karung di Ciwandan, Cilegon, Jawa Barat.[TEMPO/ Ayu Ambong]
Dorong Industri Gula Tanah Air, Kemenperin Buka Program Setara Diploma 1

Kementerian Perindustrian membuka Program Setara Diploma 1 Bidang Analisis Kimia dengan Peminatan Analisis Kimia dan Pengolahan Limbah Industri Gula.


Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

8 Maret 2021

Ilustrasi gula pasir. shutterstock.com
Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi.


Kemenperin: 2021, Kebutuhan Gula Rafinasi untuk Industri 3,1 Juta Ton

12 Februari 2021

Presiden Joko Widodo (kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) dan pemilik pabrik gula PT Prima Alam Gemilang Andi Syamsuddin Arsyad (kanan) berbincang mengunjungi gudang pabrik gula di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis 22 Oktober 2020. Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian pabrik gula berkapasitas giling hingga 12.000 ton cane per day (TCD) di Kabupaten Bombana. ANTARA FOTO/Biroperskepresiden
Kemenperin: 2021, Kebutuhan Gula Rafinasi untuk Industri 3,1 Juta Ton

Kemenperin menyebut Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menterI menyepakati kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) sebesar 3,1 juta ton


Kementerian Perdagangan Janji Bahas Soal Impor Gula Mentah

11 Desember 2020

Bulog Akan Impor 267 Ribu Ton Gula Mentah
Kementerian Perdagangan Janji Bahas Soal Impor Gula Mentah

Pemerintah memastikan bakal segera membahas rencana impor gula mentah untuk memenuhi kebutuhan industri rafinasi pada 2021.