Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: Indikasi Korupsi Proyek Gula Rafinasi Kuat

image-gnews
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya, menggelar rilis pengungkapan penyimpangan distribusi gula rafinasi yang dikemas shacet untuk dijual kepada beberapa hotel dan kafe di Jakarta. Rilis dilakukan di ruang  Dittipideksus lantai 3, Gedung Surachman, Kementerian KKP Jakarta, 1 November 2017. Modus yang dilakukan mengemas gula rafinasi menjadi gula untuk hotel-hotel. AMSTON PROBEL
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya, menggelar rilis pengungkapan penyimpangan distribusi gula rafinasi yang dikemas shacet untuk dijual kepada beberapa hotel dan kafe di Jakarta. Rilis dilakukan di ruang Dittipideksus lantai 3, Gedung Surachman, Kementerian KKP Jakarta, 1 November 2017. Modus yang dilakukan mengemas gula rafinasi menjadi gula untuk hotel-hotel. AMSTON PROBEL
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Gula Rafinasi bermasalah.

"Indikasi korupsinya sangat kuat, karena Permendag keluar dengan melanggar berbagai macam ketentuan," kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Maret 2018.

Simak: Menteri Enggartiasto Usut Kebocoran Gula Rafinasi

Topan mengatakan, berdasar Permen itu, Kementerian menunjuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sebagai pelaksana lelang. Penunjukan itu menurut Topan telah melanggar Perpres Nomor 54 tahun 2010 yang menyatakan lelang harus melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Selain itu, penunjukan BAPPETI dirasa aneh karena bertentangan dengan fungsinya. "BAPPETI fungsinya pengawasan perdagangan, bukan pelaksana," katanya.

Baca Juga:

Mengapa Gula Langka

Kecurigaan indikasi korupsi disebut Topan semakin menguat setelah BAPPETI memenangkan PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) sebagai penyedia barang. Faktanya menurut Topan, PT PKJ baru berdiri baru berdiri pada tahun 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, berdasarkan Pasal 19 Ayat 2 Perpres Nomor 4 Tahun 2015, penyedia barang disyaratkan memiliki pengalaman selama empat tahun. Topan lantas menduga ada proses kongkalikong antara PT PKJ dan Kementerian Perdagangan. "Dibelakang perusahaan ini siapa sih, ini yang jadi pertanyaan kita," katanya.

Lanjut papar Topan, ketika BAPPETI menunjuk PT PKJ, tak ada kontraktual didalamnya. Hal tersebut juga melanggar Perpres Nomor 4 Tahun 2015 yang mengharuskan adanya kontrak atau perjanjian tertulis.

"Akibatnya, PKJ seakan-akan memiliki semacam lisensi atau jalan lapang untuk mendesain biaya yang bisa ditarik kepada pembeli gula maupun penjualan gula," katanya.

Karena tidak ada kontrak, Topan mengasumsikan bahwa uang dalam proyek rapinasi sepenuhnya diambil PT PKJ. Sementara itu, menurut Topan putaran uang dalam pengadaan gula rapinasi cukup besar. "Jadi negara dapat apa?," ujarnya.

Topan memberi contoh, jika kebutuhan impor gula rafinasi dalam setahun berkisar antara 3,5 sampai 4 juta ton, biaya transaksi yang terkumpul mencapai Rp 300 miliar. "Itu belum termasuk fee dan lain-lain," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag: Tahun Depan RI Akan Impor Gula Kristal Putih Hampir 1 Juta Ton

23 Desember 2022

Kemendag Bongkar Permainan Harga Gula, Mendag Ancam Cabut Izin Usaha Distributor Gula yang Nakal.
Mendag: Tahun Depan RI Akan Impor Gula Kristal Putih Hampir 1 Juta Ton

Pemerintah memutuskan mengimpor gula usai melakukan rapat terbatas atau ratas bersama kementerian dan lembaga terkait.


Mengapa Gula Langka

21 Desember 2022

Mengapa Gula Langka

Gula rafinasi langka. Kelangkaan gula untuk kebutuhan industri ini membuat produsen makanan dan minuman kekurangan bahan baku.


Inilah 6 Pemanis Alami Pengganti Gula Rafinasi

1 Oktober 2022

Ilustrasi kurma dan madu. shutterstock.com
Inilah 6 Pemanis Alami Pengganti Gula Rafinasi

Ada banyak alternatif pilihan pemanis alami pengganti gula rafinasi. Berikut beberapa di antaranya.


Mengenal Gula Rafinasi dan Efek Negatifnya jika Dikonsumsi Berlebihan

28 September 2022

Ilustrasi gula pasir. boldsky.com
Mengenal Gula Rafinasi dan Efek Negatifnya jika Dikonsumsi Berlebihan

Makanan dan minuman banyak mengandung gula rafinasi. Namun tidak banyak yang mengetahui gula rafinasi punya efek negatif.


Cek Kandungan Gula di Kemasan Biskuit atau Sirop untuk Menakar Konsumsinya

27 Desember 2021

Ilustrasi gula pasir. shutterstock.com
Cek Kandungan Gula di Kemasan Biskuit atau Sirop untuk Menakar Konsumsinya

Gula rafinasi pun digunakan sebagai pemanis dalam industri makanan, antara lain sirop, biskuit, roti, kue


Faisal Basri Sebut Omnibus Law Pangkas Kewajiban Tanam Perusahaan Gula Rafinasi

26 Agustus 2021

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri Sebut Omnibus Law Pangkas Kewajiban Tanam Perusahaan Gula Rafinasi

Faisal Basri, mengatakan Omnibus Law telah memangkas kewajiban perusahaan gula rafinasi dalam negeri untuk membangun kebun dan melakukan penanaman.


Dorong Industri Gula Tanah Air, Kemenperin Buka Program Setara Diploma 1

21 Maret 2021

Pekerja memasukan gula rafinasi ke dalam karung di Ciwandan, Cilegon, Jawa Barat.[TEMPO/ Ayu Ambong]
Dorong Industri Gula Tanah Air, Kemenperin Buka Program Setara Diploma 1

Kementerian Perindustrian membuka Program Setara Diploma 1 Bidang Analisis Kimia dengan Peminatan Analisis Kimia dan Pengolahan Limbah Industri Gula.


Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

8 Maret 2021

Ilustrasi gula pasir. shutterstock.com
Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi.


Kemenperin: 2021, Kebutuhan Gula Rafinasi untuk Industri 3,1 Juta Ton

12 Februari 2021

Presiden Joko Widodo (kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) dan pemilik pabrik gula PT Prima Alam Gemilang Andi Syamsuddin Arsyad (kanan) berbincang mengunjungi gudang pabrik gula di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis 22 Oktober 2020. Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian pabrik gula berkapasitas giling hingga 12.000 ton cane per day (TCD) di Kabupaten Bombana. ANTARA FOTO/Biroperskepresiden
Kemenperin: 2021, Kebutuhan Gula Rafinasi untuk Industri 3,1 Juta Ton

Kemenperin menyebut Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menterI menyepakati kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) sebesar 3,1 juta ton


Kementerian Perdagangan Janji Bahas Soal Impor Gula Mentah

11 Desember 2020

Bulog Akan Impor 267 Ribu Ton Gula Mentah
Kementerian Perdagangan Janji Bahas Soal Impor Gula Mentah

Pemerintah memastikan bakal segera membahas rencana impor gula mentah untuk memenuhi kebutuhan industri rafinasi pada 2021.