TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum puas dengan peringkat kemudahan berbisnis yang diraih Indonesia. Dia meminta pemerintah daerah bekerja sama meningkatkan peringkat tersebut.
Indonesia saat ini ada diperingkat 72, naik dibandingkan peringkat 2014 yaitu di posisi 120. Angkanya masih jauh dari target yang ditetapkan yaitu di posisi 40 besar.
"Artinya di lapangan masih ruwet. Orang mau urus apa-apa ruwet," kata dia dalam rapat kerja pemerintah mengenai percepatan perizinan berusaha di Jakarta International Expo, Rabu, 28 Maret 2018.
Jokowi mengatakan pemerintah daerah perlu membantu membuat kegiatan berusaha semakin mudah karena investasi banyak dilakukan di daerah. Kepala daerah menjadi kunci keberhasilan upaya pemerintah mendorong investasi. "Kuncinya ada di bapak ibu wali kota, bupati dan DPRD. Mau atau tidak mau, niat atau tidak niat. Hanya itu saja," kata dia.
Baca: Arahan Jokowi ke CPNS: dari Kepo Mantan Hingga Jiwa Pelayanan
Salah satu cara untuk mendorong investasi adalah memangkas aturan yang memberatkan pengusaha. Selain itu, pemangkasan izin bisa mempercepat proses investasi.
Dia mencontohkan percepatan perizinan di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Izin nomor pokok pengusaha kena cukai kini bisa diproses hanya satu jam dari yang sebelumnya mencapai 10 hari. Dia ingin, semua perizinan bisa dikerjakan secepat itu, dalam hitungan jam.
Pemerintah daerah juga diminta tak lagi terlalu banyak memproduksi aturan. "Semakin banyak aturan main yang kita buat, semakin ruwet negara ini," kata Jokowi. Dalam satu tahun, tiga aturan baru dirasa sudah cukup asalkan berkualitas dan mampu membantu masyarakat. Peraturan yang dibuat juga jangan sampai menghambat investasi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan peran pemerintah daerah sangat penting untuk mendorong investasi di Indonesia. "Karena apapun peraturannya di pemerintah pusat tanpa pelaksanaan di daerah, tidak bisa berhasil," ujar dia.