TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil tak mau mengomentari banyak soal kritikan Amien Rais. Hanya saja Sofyan menilai, argumentasi Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu tak berdasarkan informasi yang lengkap.
"Kalau pak Amien bilang ngibul, itu kurang informasi," kata Sofyan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Maret 2018. Ia tak menyampaikan rinci informasi apa yang perlu diketahui Amien.
Baca: Jawab Amien Rais, Greenomics: Menteri dari PAN Banyak Bagi Tanah
Sebelumnya, Amien Rais mengkritik pembagian sertifikat tanah gratis oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dia menyebut program tersebut sebagai tindakan membohongi publik. Amien menuding, 74 persen lahan di Indonesia dimiliki pihak asing.
Padahal, menurut Sofyan, warga negara asing tak boleh memiliki tanah berstatus hak milik di Indonesia. Pemerintah hanya membolehkan pihak asing memegang hak pakai atau Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah tertentu. "Tanah dimiliki WNA tidak boleh, tapi HGU (Hak Guna Usaha) boleh dimiliki perusahaan Indonesia yang mungkin mayoritas sahamnya adalah orang asing," ujar Sofyan.
Pada tahun 2017, pemerintah berhasil mendaftarkan dan mengukur 5,26 juta bidang tanah di 33 provinsi. Dari angka itu, 4,23 juta bidang tanah berstatus clean and clear (K1). Karenanya, pemerintah hanya mengeluarkan sertifikat gratis untuk 4,23 juta bidang tanah dari target 5,14 juta bidang tanah di 2017.
Tahun ini Jokowi menargetkan penyaluran sertifikat gratis untuk 7 juta bidang tanah. Sofyan optimistis dapat merealisasikan target setidaknya pada Oktober 2018.
Adapun kementeriannya pernah menghadapi kendala ihwal sertifikat tanah. Salah satunya keterlambatan pemberian sertifikat karena minimnya pengukuran bidang tanah. Oleh karena itu, kementerian ATR/BPN mengerahkan 8.500 juru ukur independen. "Kita bisa kerja cepat dengan segala inovasi dan teknologi. Lalu aturan-aturan yang selama ini menghambat diganti," ujar Sofyan menanggapi kritik Amien Rais tersebut.