TEMPO.CO, Kediri - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri Slamet Wibowo meminta Bank Rakyat Indonesia atau BRI lebih cepat menjawab keluhan puluhan nasabah yang merasa kehilangan dananya. Hal ini dilakukan agar kejadian tersebut tak memicu kepanikan yang lebih luas.
Menurut Slamet, kejahatan pembobolan seperti ini bukan pertama kali terjadi di perbankan Indonesia. Biasanya, pelaku melakukan pencurian data di mesin-mesin ATM. “Bank harus memeriksa dengan teliti mesin ATM mereka agar tak dipasang skimmer,” katanya, Selasa, 13 Maret 2018.
Baca: Belajar dari Kasus BRI, Ini Tips Terhindar dari Skimming Kartu
Peralatan skimmer yang terpasang di dalam mulut kartu ATM ini bekerja mengkloning atau mencuri data dari magnetic stripe kartu ATM. Karena ukurannya yang sangat kecil dan tipis, keberadaannya kerap tak disadari nasabah ataupun petugas perawatan mesin ATM.
Untuk menghindari kejahatan serupa, nasabah diminta memanfaatkan mesin ATM yang berada di kantor perbankan atau yang dijaga petugas keamanan. OJK juga meminta petugas bank di lapangan lebih responsif mengedukasi masyarakat tentang tata cara bertransaksi dengan aman.
Terlebih, ucap Slamet, saat ini penggunaan transaksi online makin digemari masyarakat. “Minimal ingatkan nasabah untuk mengganti PIN secara periodik,” ucap Slamet.
Pernyataan Slamet itu menanggapi puluhan nasabah BRI Unit Ngadiluwih, Kediri, yang ramai-ramai memblokir rekening mereka. Belasan nasabah melaporkan berkurangnya uang di rekening mereka meski tak melakukan penarikan.
Hal itu diketahui saat hendak melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan mendapati uang mereka telah berkurang. Rata-rata uang mereka berkurang mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Total, ada 30 nasabah yang sempat menjadi korban praktik skimming tersebut.
BRI menyatakan telah mengganti kartu ATM 30 nasabah itu. BRI juga telah mengganti jumlah uang para nasabah yang habis dikuras oleh pihak tak bertanggung jawab tersebut.
Corporate Secretary BRI Bambang Tribaroto menyebutkan perusahaan hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut. “Kami masih selidiki, diduga ada skimming, yakni penggandaan informasi atau data oleh pihak tertentu,” ucapnya ketika dihubungi Tempo, Senin, 12 Maret 2018. Pelaku disinyalir menggandakan informasi dalam pita magnetik (magnetic stripe) yang terdapat pada kartu kredit atau ATM secara ilegal.
ZARA AMELIA