Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NIK dan KK Dipakai Ramai-ramai, Dukcapil: Belum Ada Laporan

Reporter

image-gnews
Syarat untuk melakukan registrasi kartu prabayar adalah nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kewarganegaraan (NIK)
Syarat untuk melakukan registrasi kartu prabayar adalah nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kewarganegaraan (NIK)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan pihaknya belum menerima laporan penyalahgunaan nomor induk kependudukan atau NIK dan nomor kartu keluarga atau KK. Penyalahgunaan NIK dan KK ini ramai dibahas warganet saat registrasi kartu prabayar.

"Sampai dengan saat ini belum ada satu pun yang melaporkan penyalahgunaan data secara resmi di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” kata Zudan dalam diskusi Radio MNC Trijaya Network, di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Maret 2018. Zudan menuturkan pihaknya mengetahui sejumlah kasus penyalahgunaan NIK dan nomor KK hanya dari media sosial.

Senada dengan Kemendagri, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga belum menerima laporan resmi terkait dengan kasus pencurian identitas tersebut. “Kominfo juga belum ada, yang ada ribut-ribut di media sosial,” kata staf ahli Menkominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto.

Baca juga: Satu NIK untuk Registrasi Ribuan Nomor, Pelaku Terancam Penjara

Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa NIK dan nomor KK salah satu pelanggan operator seluler mengalami kebocoran ketika hendak mendaftarkan ulang kartu SIM-nya. Salah satu pengguna Twitter mencuit bahwa NIK dan nomor KK-nya digunakan oleh 50 nomor telepon lain tanpa izin.

Zudan tak menampik adanya penyalahgunaan NIK dan nomor KK oleh sejumlah oknum tersebut. Dia mengingatkan bahwa pelaku penyalahgunaan dapat dijerat Pasal 95A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Pelaku dapat terancam pidana penjara paling maksimal dua tahun dan atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya juga mengingatkan kembali bahwa setiap orang termasuk gerai atau outlet dilarang keras melakukan registrasi dengan menggunakan NIK dan nomor KK milik orang lain secara tanpa hak, tidak wajar, dan tidak pantas apabila itu terjadi,” kata Zudan.

Meski begitu, Zudan menyatakan pemerintah berwenang memanfaatkan data kependudukan sesuai Pasal 58 ayat 4 Undang-Undang 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Pemerintah, kata Zudan, berhak menggunakan data kependudukan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Wewenang itu juga termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup, dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP elektronik.

Zudan memastikan bahwa data kependudukan tersebut dilindungi secara ketat oleh pemerintah. Pelaksanaan akses data tersebut dilakukan dengan cara yang sangat ketat, yakni melalui saluran khusus jaringan virtual private network (VPN) host-to-host, untuk melakukan pengawasan akses data.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

3 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

6 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

9 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


Ditjen Pajak: 91,7 Persen NIK sudah Dipadankan dengan NPWP

24 hari lalu

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, dalam acara ngobrol santai bersama media di Uncle Z Kopitiam, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Ditjen Pajak: 91,7 Persen NIK sudah Dipadankan dengan NPWP

Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan 91,7 persen Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).


Ditjen Pajak Catat 61,51 Juta NIK Sudah Dipadankan dengan NPWP

57 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Ditjen Pajak Catat 61,51 Juta NIK Sudah Dipadankan dengan NPWP

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keungan mencatat pemadanan NIK dan NPWP sudah mencapai 61,51 orang.


Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

26 Februari 2024

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menonaktifkan NIK KTP DKI warga yang berdomisili di luar Jakarta


Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

23 Februari 2024

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?


Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Kode *444#, SMS, hingga Website

18 Februari 2024

Salah satu gerai GraPARI Telkomsel di Mall Grand Indonesia terlihat tak terlalu ramai didatangi pengunjung yang meregistrasi kartu prabayar, Selasa, 27 Februari 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Kode *444#, SMS, hingga Website

Bagi Anda yang baru saja membeli kartu Telkomsel, berikut ini cara registrasi kartu telkomsel yang praktis dan mudah. Bisa pakai kode *444#.


Transaksi LPG 3 Kg Pakai KTP Capai 31,9 Juta NIK, Pertamina: Ada Rumah Tangga hingga Nelayan

6 Januari 2024

Seorang petugas agen merapihkan tabung LPG 3kg di Jl. Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (4/6). TEMPO/Aditia Noviansyah
Transaksi LPG 3 Kg Pakai KTP Capai 31,9 Juta NIK, Pertamina: Ada Rumah Tangga hingga Nelayan

PT Pertamina Patra Niaga menyebut transaksi LPG 3 kg menggunakan KTP sudah mencapai 31,9 juta NIK.


12,5 Juta NIK Belum Dipadankan dengan NPWP, Ini Kata Dirjen Pajak

3 Januari 2024

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyampaikan sambutan dalam acara Tempo Country Contributor Award 2019 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 15 November 2019.  TEMPO/M Taufan Rengganis
12,5 Juta NIK Belum Dipadankan dengan NPWP, Ini Kata Dirjen Pajak

Dari total keseluruhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dalam negeri sebesar 72,46 juta WP, terdapat 59,88 juta NIK yang sudah dipadankan dengan NPWP.