TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan tujuan registrasi kartu prabayar adalah mencegah masuknya pesan-pesan pendek yang meresahkan masyarakat. "Ini program yang bagus, artinya mencoba menghindarkan masyarakat menerima SMS yang tidak nyaman," katanya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Maret 2018.
Rudiantara menjelaskan, pesan-pesan yang sering muncul dan membuat masyarakat tak nyaman salah satunya tawaran kartu kredit. Biasanya, pesan yang masuk hanya menampilkan nomor, tapi tak diketahui siapa pemiliknya.
Dengan adanya program registrasi, Rudiantara memastikan pemilik nomor yang mengirim pesan itu bisa lebih mudah terlacak. "Kalau ini nanti bisa ditelusuri oleh penegak hukum," ujarnya.
Menurut Rudiantara, pemblokiran terhadap nomor prabayar akan selesai pada Mei 2018. Adapun tenggat waktu untuk registrasi sudah ditutup pada 28 Februari 2018.
Bagi pelanggan layanan seluler yang tidak melakukan registrasi kartu prabayar, layanan telepon dan SMS akan diblokir secara bertahap. Hingga 26 Februari 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat lebih dari 285 juta pelanggan layanan seluler telah melakukan registrasi kartu prabayar.
Kementerian juga telah menyediakan layanan guna memastikan nomor induk kependudukan pengguna tidak digunakan orang lain untuk registrasi kartu prabayar.