TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan akan meningkatkan produktivitas sawit dibandingkan mengeluarkan kebijakan penambahan lahan. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Pemerintah akan mendorong sawit pada level intensifikasi bukan ekstensifikasi melalui penambahan lahan.
“Peningkatan produktivitas sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk melakukan peremajaan kebun kelapa sawit. Selain itu, Presiden Jokowi juga memberi arahan untuk menyelesaikan masalah tanah-tanah rakyat di kawasan hutan termasuk kebun kelapa sawit rakyat,” dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 27 Februari 2018.
Hal itu disampaikan oleh Moeldoko usai mengelar pertemuan dengan 12 kelompok masyarakat sipil yang peduli terhadap pembenahan tata kelola kelapa sawit Indonesia di Bina Graha, Jakarta, 26 Februari 2018. Kelompok masyarakat sipil yang bergerak dalam mengawasi dan mengadvokasi sektor sawit yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Madani, Kaoem Telapak, Kemitraan, ELSAM, KEHATI, SPKS, Sawit Watch, ICEL, WRI, Greenpeace, FWI, dan Tuk Indonesia.
Simak: Jokowi Minta Uni Eropa Hentikan Diskriminasi Kelapa Sawit
Perwakilan kelompok masyarakat sipil tersebut meminta komitmen Pemerintah untuk membentuk tim kerja yang transparan dan terbuka dalam mengevaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit. Sebagai catatan, tingkat kepatuhan Wajib Pajak Badan di sektor kelapa sawit turun dari 70,6% tahun 2011 menjadi 46,3% tahun 2015. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Perorangan turun dari 42,3% tahun 2011 menjadi 6,3% tahun 2015. Pada tahun 2016, masih terdapat lebih dari 3 juta ha izin Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih.
Perwakilan masyarakat sipil juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), mengingat kompleksitas perizinan kelapa sawit melibatkan banyak pemangku kepentingan termasuk penegak hukum. Pada tahun 2016, KPK telah membuat kajian tentang Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit yang diharapkan dapat membantu mencegah praktik korupsi perizinan dan penggelapan penerimaan negara dari sektor kelapa sawit.
Menindaklanjuti masukan kelompok masyarakat sipil tersebut Moeldoko mengatakan akan mempelajari masukan-masukan terlebih dahulu. Selain itu, menindaklanjuti masukan dalam waktu dekat, Kepala Staf Kepresidenan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendiskusikan Rancangan Instruksi Presiden tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas.
Diharapkan kebijakan yang baru diharapkan dapat mendorong produktivitas perkebunan sawit Indonesia mencapai 8 ton/ha/tahun. Saat ini, produktivitas Indonesia baru mencapai 2-4 ton/ha/tahun, masih kalah dari Malaysia yang bisa mencapai 10 ton/ha/tahun.