TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat Azam Asman Natawijaya mengatakan terjadinya kecelakaan konstruksi tak terlepas karena "kejar tayang" yang dilakukan pemerintah. Azam menyematkan sebutan ini lantaran tenggat waktu penyelesaian proyek infrastruktur yang dinilai terbatas.
"Sudah benar pemerintah menugaskan BUMN, tetapi manakala dikejar waktu penyelesaian, Komisi VI menganggap ini kejar tayang," kata Azam dalam diskusi "Proyek Infrastruktur: Antara Percepatan dan Pertaruhan" di Cikini, Jakarta, Sabtu, 24 Februari 2018.
Politikus Partai Demokrat ini berpendapat pembangunan infrastruktur tak bisa dilepaskan dari kepentingan politik tahun 2019. Dia berujar, infrastruktur bakal menjadi indikator keberhasilan pemerintahan saat ini.
"Saya kira tidak bisa dilepaskan dari 2019. Dengan volume yang begitu besar untuk kesuksesan pemerintah saat ini untuk menang kembali di 2019. Ini tidak bisa dinafikan," kata Azam.
Azam menyebut penghentian sementara (moratorium) berbagai proyek konstruksi layang (elevated) telat dilakukan pemerintah. Keterlambatan ini, ujar dia, berimbas pada semakin banyaknya korban. Azam merujuk pada peristiwa ambruknya bekisting pierhead Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) pada Selasa, 22 Februari dini hari lalu.
Azam mengklaim Dewan telah melayangkan permintaan kepada pemerintah untuk melakukan moratorium setelah ambruknya perimeter underpass Bandar Udara Soekarno Hatta pada 5 Februari lalu.
"(Namun) pemerintah tidak menanggapi dan abai sehingga terjadi lagi di Becakayu," ujarnya.