TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa karniwa mengatakan pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek II, Karawang, untuk sementara waktu dihentikan, terkait dengan moratorium 32 proyek tol dan empat LRT oleh pemerintah pusat.
"Untuk Jawa Barat, yang terkena moratorium hanya jalan Tol Cikampek II, tol yang lain di Jabar (Jawa Barat) ini ada yang masih belum kontruksi, dan masih dalam proses pengerjaan," kata Iwa ketika dihubungi melalui telepon, Jumat, 23 Februari 2018.
Baca juga: Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Ditargetkan Beroperasi pada 2020
Menurut Iwa, proyek konstruksi layang (elevated) di Jawa Barat yang masih dalam perencanaan, di antaranya tol dalam kota Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR). Sedangkan untuk proyek lainnya yang sedang dalam pengerjaan yaitu Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan, Tol Bocimi dan Cigombong.
Iwa menjelaskan, Proyek BIUTR masih dalam tahap perencanaan pembangunan. "Dawuan seksi satu yang sedang dalam pengerjaan. Sepengetahuan saya hanya satu yaitu Tol Jakarta-Cikampek II. Lainnya aman (masih berjalan)," ujar dia.
Sebelumnya, sebanyak 32 proyek pembangunan jalan tol dan empat LRT dihentikan untuk sementara waktu setelah Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melakukan moratorium pembangunan infrastruktur di atas tanah atau layang (elevated). Penghentian sementara 32 proyek pembangunan infrastruktur tersebut ditargetkan bisa selesai dalam waktu dua minggu.
ANTARA