TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meminta pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) tetap tenang di tengah upaya penyehatan salah satu asuransi tertua di Indonesia tersebut. "Agar semua pemegang polis di AJBB tetap tenang, karena dari sisi bisnis dan pendanaan AJBB masih berjalan normal," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh D. Santoso di sela-sela konferensi pers, Kamis, 15 Februari 2018.
OJK, kata Wimboh, menjamin otoritas masih berkomitmen melanjutkan proses penyehatan satu-satunya asuransi yang berbentuk usaha bersama, atau mutual insurance, di Indonesia tersebut. Dari sisi bisnis dan pendanaan, AJBB masih terbilang kondusif.
Baca: OJK: AJB Bumiputera Terbelit Masalah Sejak Lama
Menurut Wimboh, program penyehatan AJBB harus dilakukan secara menyeluruh dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki. Persoalan mendasar itu antara lain meliputi struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaannya yang akan diatur dalam peraturan pemerintah.
"(Termasuk) manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola dan manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi, hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran," ucap Wimboh.
Sebelumnya, Anggota Pengelola Statuter (PS) AJBB Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie M. Massardi menegaskan bahwa pihaknya masih mematangkan skema restrukturisasi jilid 2 seusai pembatalan kerja sama dengan konsorsium investor dalam skenario sebelumnya. Skema baru ini ditargetkan dapat mulai berjalan pada pertengahan Februari setelah mendapatkan persetujuan dari OJK. “AJB Bumiputera 1912 tetap melanjutkan restrukturisasi dengan atau tanpa investor,” katanya.
Adhie mengatakan skema restrukturisasi versi 2.0 (Restru 2.0) ini masih didiskusikan dengan OJK. Intinya, kata dia, AJBB akan mulai kembali aktif beroperasi setelah lebih dari setahun berstatus runoff company, atau perusahaan tak aktif, dalam skema restrukturisasi tahun lalu.
Saat ini, operasional AJBB tengah dipersiapkan, baik dari sisi sistem, mekanisme, penguatan SDM, maupun pengaktifan 7.000 agen seperti semula. “Harapannya, pemasaran produk asuransi dapat dimulai pertengahan Februari (2018),” kata Adhie melanjutkan pernyataan OJK.