Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: AJB Bumiputera Terbelit Masalah Sejak Lama

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Muliaman Darmansyah Hadad. TEMPO/Tony Hartawan
Muliaman Darmansyah Hadad. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Hadad, mengatakan masalah solvabilitas (kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera sudah berlangsung sejak lama. "Sudah berlangsung sejak awal 2000," kata dia di DPR, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.

Muliaman mengatakan defisit perusahaan semakin melebar hingga 2016. Memburuknya solvabilitas AJB Bumiputera disebabkan pengelolaan perusahaan yang tidak dilakukan secara profesional. Pengelolaan investasi pun tidak dilakukan dengan benar. Penjualan produk asuransi, menurut dia, cenderung merugi dan terjadi inefisiensi.

"Semua faktor memperburuk kondisi perusahaan hingga mencapai puncaknya pada 2016," tutur Muliaman.

Baca : PT Asuransi Jiwa Bumiputera Terima Suntikan Dana Segar

Karena itu, OJK memutuskan untuk mengambil alih manajemen AJB Bumiputera pada 21 Oktober 2016. Muliaman mengatakan salah satu upaya penyelamatan yang dilakukan OJK adalah merestrukturisasi internal perusaahan.

Muliaman mengatakan restrukturisasi bukan perkara mudah. Tantangan terbesarnya justru berasal dari internal perusahaan. Sebab ada perbedaan pandangan antara manajemen dan Badan Perwakilan Anggota (BPA).

Namun Muliaman mengatakan restrukturisasi ditujukan untuk melindungi hak pemegang polis. Ia meyakini skema penyelamatan tersebut bisa membuat usaha dan pelayanan klaim pemegang polis AJB Bumiputera berjalan seperti biasa.

Dengan skema tersebut, OJK membentuk Pengelola Statuter. Muliaman mengatakan penunjukkan dan penetapan Pengelola Statuter sudah melalui rapat dewan komisaris."Langkah tersebut sesuai dengan Undang-Undang OJK, UU Perasuransian, dan UU lainnya," kata dia. OJK juga telah meminta pandangan ahli hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca : DPR Bentuk Panja Selidiki Kerugian AJB Bumiputera

Kepala Eksekutif Pengawas Keuangan Non-Bank Firdaus Djaelani ditunjuk untuk segera menyeleksi dan menetapkan Pengelola Statuter. Mereka bertugas untuk merestrukturisasi menyeluruh dan memastikan operasional perusahaan berjalan baik agar kepentingan pemegang polis bisa terpenuhi.

Muliaman mengatakan upaya restrukturisasi diambil karena tidak ada cara lain. "Upaya penanganan bisa dilakukan dengan tiga opsi," kata dia.

Selain restrukturisasi, opsi lainnya adalah membagi kerugian secara rata kepada pemegang polis seperti yang diatur anggaran dasar perusahaan. "Namun BPA tidak dapat melaksanakannya meski OJK sudah beberapa kali meminta," ucap Muliaman.

Upaya lainnya, menurut Muliaman, adalah mencabut izin usaha perusahaan karena AJB Bumiputera sudah tidak memenuhi ketentuan kesehatan perusahaan. "Tapi opsi ini tidak dapat dipilih karena perusahaan ini penting."

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

6 hari lalu

Sebanyak 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo resmi terbentuk. Foto diambil di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

Muliaman Darmansyah Hadad terpilih sebagai Ketua MWA UNS melalui rapat koordinasi pembentukan struktur organisasi MWA UNS


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

15 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

18 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia


Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

35 hari lalu

(Dari kiri) Head of Corporate Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari; Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnanen; Head of Product Design, dan Junaedy Aries Wijaya, dalam acara media briefing di Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

36 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

40 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

58 hari lalu

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.