TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Desa Rawa Rengas, Ingkil mengakui salah satu kendala terbesar dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta di Desa Rawa Rengas adalah sengketa tanah." Satu bidang tanah, tapi diklaim sejumlah orang,"ujarnya kepada Tempo, Rabu 14 Februari 2018.
Ingkil mengatakan Desa Rawa Rengas adalah desa yang terbesar dalam penggusuran lahan Bandara. Hampir 55 persen desa itu akan tergusur." Total ada 1.400 bidang tanah yang akan dibebaskan,"kata Ingkil.
Simak: Angkasa Pura II Akan Bangun Runway Ketiga
Berdasarkan pendataan fisik dan yuridis, kata dia, 200 lebih bidang tanah dalam status bermasalah atau sengketa." Masalah ini diselesaikan lewat Pengadilan,"katanya.
Menurut Ingkil, hampir seluruh kasus sengketa tanah di desa itu memiliki riwayat serupa."Terjadi karena proses jual beli, pemilik tanah meninggal, lalu ahli waris mengklaim masih punya hak atas hak itu. Satu bidang tanah bisa dimiliki sejumlah orang."
Menurut Ingkil, status tanah calon runway bandara di Desa Rawa Rengas sebagian besar girik, Akte Jual Beli dan sedikit yang bersertifikat."Status tanah hak milik, AJB dan girik.Memang tumpang tindih surat menyuratnya,"kata Ingkil.
Dan setiap kubu yang mengklaim, kata Ingkil, masing masing memegang AJB.