TEMPO.CO, Jakarta - Kabar mobil Lexus hitam bernomor RI 19 milik Menko Kemaritiman Luhut Binsar digeledah aparat dibantah oleh kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Menurut Kepala Biro Umum Kemenko, Djoko Hartoyo, yang benar adalah Kantor Kemenko meminta bantuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memeriksa mobil Menteri Luhut guna menghindari potensi penyadapan.
"Kita minta di sini, siapa tahu ada yang pasang penyadap, atau mobilnya Pak Menko disadap," kata Djoko Hartoyo di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2018.
Baca juga: Mobil Lexus Menteri Luhut Digeledah, Ada Apa?
Pernyataan Djoko mengklarifikasi kabar mengenai adanya penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kantor tersebut.
"Jadi enggak benar itu KPK," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan oleh BSSN dilakukan atas permintaan Kemenko Maritim. Pasalnya, banyak tamu negara seperti Perdana Menteri yang datang ke kantor Luhut.
"Jadi dari teman-teman BSSN melakukan standar yang sama dengan istana," katanya.
Menurut Djoko, pemeriksaan dilakukan di mobil Luhut berpelat nomor RI 19 dan gedung kantor. Namun, tidak ditemukan adanya indikasi penyadapan di lingkungan kantor tersebut.
Pemeriksaan juga kerap dilakukan di kediaman dinas Luhut di kompleks Widya Chandra.
"Rumah yang di Widya Chandra juga diperiksa, biasa rutin kita cek juga jadi bukan hal yang aneh," ungkapnya.
Djoko menambahkan pemeriksaan untuk mengantisipasi penyadapan tidak hanya dilakukan untuk Luhut, tetapi pernah juga dilakukan saat masa Menko Maritim dijabat Indroyono Soesilo."Alhamdulillah di tempat kita belum pernah ada penyadapan," katanya.
Pada Selasa pagi sekitar pukul 10.54 WIB, sejumlah awak media melihat beberapa orang berbatik melakukan pemeriksaan terhadap mobil Luhut.