TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menginstruksikan untuk menarik produk suplemen makanan bernama Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung babi. Dalam keterangan resmi dalam laman www.pom.go.id, BPOM telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Mediafarma Laboratories untuk menghentikan produksi serta distribusi produk tersebut.
"Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi," seperti tertera dalam keterangan tertulis BPOM, Selasa, 31 Januari 2018.
Baca juga: Viostin DS Masih Dijual di Pasar Pramuka
Menurut keterangan BPOM, PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. Selain itu, PT Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.
Adapun sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
Baca: Surat Soal Suplemen Mengandung Babi Viral, Ini Kata Badan POM
Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, BPOM menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan MENGANDUNG BABI.
Hingga berita ini diturunkan, Pharos dan Medifarma belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi, staf Pharos menyatakan sedang menyiapkan jawaban terkait Viostin DS yang diduga mengandung babi. Begitu pula staf Medifarma, yang menolak memberikan keterangan saat dihubungi Tempo.