TEMPO.CO, Jakarta - Faktor kelalaian manusia dinilai menjadi salah satu penyebab utama rentetan kecelakaan konstruksi selama lima bulan terakhir. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tak menampik bahwa kualitas pekerja konstruksi saat ini belum mengimbangi gencarnya proyek pembangunan yang ada.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarief Burhanuddin, mengatakan dari total 8,1 juta pekerja bidang konstruksi di Indonesia, baru sekitar 702 ribu orang yang memiliki sertifikat kompetensi. "Jadi belum 10 persen dari target 3 juta tenaga kerja bersertifikat untuk 2019," kata Syarief di Jakarta, kemarin.
Simak: Jumlah Tenaga Kerja Kontruksi Bersertifikat Tak Sampai 10 Persen
Sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sertifikasi diperlukan untuk berbagai jenis pekerjaan, mulai dari tenaga terampil seperti mandor dan operator, tenaga pengawas, ahli kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Ada pula ketentuan administrasi kontrak, manajemen proyek, dan manajemen konstruksi yang layak.
Syarief berkata pihaknya mengembangkan metode belajar jarak jauh melalui sistem online bagi tenaga ahli. Adapun tenaga terampil akan disertifikasi di lapangan dengan metode pengamatan. "Ini on site project, dia kerja di lapangan sekaligus training agar bisa disertifikasi. Mandor akan jadi instruktur," katanya.
Menurut dia, standarisasi pun harus dilakukan pada mutu material dan peralatan konstruksi. Namun, kecelakaan dianggap lebih sering dipicu kesalahan operasional. "Contoh saja ada elevator (di lokasi pembangunan) yang tahan beban 10 orang, tapi kenyataannya dipakai lebih dari bebannya. Yang seperti itu bukan salah dalam konstruksi, tapi dalam pelaksanaan."
Pengawasan terhadap konsultan proyek dan kontraktor pun kini diperkuat melalui pembentukan Komite Nasional Keselamatan Konstruksi (KNKK). Komite yang terdiri dari pakar konstruksi Kementerian PU tersebut akan bersifat independen dan berwenang merekomendasikan sanksi untuk kontraktor yang lalai.
"Kami ingin komite ini sama seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono, Senin lalu.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun menyorot pentingnya kualitas pekerja sebagai salah satu standar keselamatan di lingkungan konstruksi. Wakil Ketua Umum Kadin bidang Infrastruktur dan Konstruksi, Erwin Aksa, mengatakan, Indonesia baru memiliki 150 ribu tenaga ahli tersertifikasi pada 2017, baik di level perencana, pengawas, maupun pelaksana proyek.
"Idealnya, tenaga ahli ini harus sekitar 500 - 750 ribu orang," tuturnya.
Erwin mempertanyakan tingginya intensitas kecelakaan di sektor konstruksi sipil. Dalam tiga bulan terakhir, sudah ada sedikitnya 11 kecelakaan konstruksi yang berhubungan dengan pembangunan jalan dan jembatan. "Padahal resikonya paling rendah dari jenis konstruksi lain seperti di bidang minyak bumi dan gas atau manufaktur."
Minimnya respon pekerja sektor sipil terhadap prosedur kerja dianggap berpengaruh. "Karena anggapan mereka ini pekerjaan rutin sehari-hari. Pekerja malas membaca prosedur," katanya.
Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), Harry Purwantara, menilai pekerja konstruksi hanya menganggap sertifikasi sebagai persyaratan kerja. Kepedulian untuk meningkatkan kualitas pun rendah.
"Padahal sertifikat adalah dokumen pengakuan kompetensi tenaga kerja, termasuk kemampuan badan usaha (konstruksi). Tapi di negeri ini ada perbedaan persepsi," ujarnya.
Deputi Proyek Manajer PT Citra Waspphutowa, Indra Purnadi, memastikan bahwa pengguna dan penyedia jasa Faktor kelalaian manusia dinilai menjadi salah satu penyebab utama rentetan kecelakaan konstruksi selama lima bulan terakhir. memiliki aturan operasional masing-masing. PT Citra Waspphutowa merupakan pemilik konsesi proyek Jalan Tol Depok-Antasari Seksi 1. Proyek tersebut terganggu oleh insiden jatuhnya enam balok girder pada awal bulan ini.
"Standar konstruksi itu sudah berjalan. Jadi komite (KNKK) itu diaktifkan untuk memastikan prosedur ini dijalankan dan berkelanjutan," katanya pada Tempo.
KARTIKA ANGGRAENI | FAJAR PEBRIANTO | YOHANES PASKALIS PAE DALE