Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Beberkan Isi Rapat Impor 3,7 Juta Ton Garam

image-gnews
Garam Impor Disebar ke Industri Kecil-Menengah
Garam Impor Disebar ke Industri Kecil-Menengah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menceritakan proses pembahasan rencana impor 3,7 juta ton garam dalam rapat kordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, menyebut ada keterlibatan pejabat Sekretariat Kabinet (Setkab) dalam memuluskan rencana ini.

Dalam rapat di Kemenko Perekonomian, Jumat, 19 Januari 2018, kata Brahmantya, pihaknya bersikukuh kuota impor rekomendasi KKP hanya 2,13 juta ton. "Dalam rapat itu saya bertahan," ujarnya kepada Tempo melalui sambungan telefon di Jakarta, Senin malam, 22 Januari 2018.

Namun kemudian, kata Brahmantya, Menko Perekonomian, Darmin Nasution mengambil alih keputusan. Darmin juga menyatakan bahwa impor tidak harus melalui rekomendasi KKP, karena komoditas yang di impor adalah garam industri.

Simak: Pengusaha Sambut Keputusan Impor Garam 3,7 Juta Ton

Keputusan ini pun diperkuat oleh pejabat Setkab yang hadir. Pejabat tersebut menyampaikan bahwa ada Instruksi Presiden (Inpres) yang membenarkan pernyataan Darmin. "Beliau yg menjelaskan terkait inpres yg intinya Menko bisa mengambil keputusan." Brahmantya mengakui pejabat tersebut adalah Deputi Seskab Bidang Kemaritiman, Satya Bhakti Parikesit.

Rencana impor garam industri menuai polemik. Menko Perekonomian, Darmin Nasution dan Kementerian Perdagangan memastikan volume impor maksimal hanya 3,7 juta ton. "Dilakukan bertahap, tapi itu tidak sekaligus juga, dilihat berapa kemampuan sebulan," kata Darmin Nasution seusai rapat koordinasi terbatas mengenai garam industri di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.

Angka ini melebihi rekomendasi KKP. Dari hasil data KKP dan Badan Pusat Statistik (BPS), stok garam pada awal 2018 masih 349 ribu ton. Dengan estimasi produksi garam rakyat 2018 sebesar 1,5 juta ton, maka stok garam diperkirakan mencapai 1,85 juta ton. Rencana penggunaan garam nasional, konsumsi maupun industri, diperkirakan sebesar 3,98 juta ton, sehingga rekomendasi impor dari KKP hanya 2,13 juta ton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rapat bersama Komisi Kelautan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin kemarin, Susi meradang. Angka 2,13 juta ton direkomendasikan KKP karena hasil garam petani masih cukup bagus. “Keputusan kuota 3,7 juta ton ini melebihi rekomendasi kami. Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan tidak mengindahkan rekomendasi KKP,” kata Susi.

Meski demikian, Brahmantya mengaku tetap getol mempertahankan rekomendasi yang hanya 2,13 juta ton. Dalam rapat, ia mengutip ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Dalam Pasal 37 disebutkan bahwa dalam hal impor komoditas perikanan dan komoditas pergaraman, menteri terkait harus mendapatkan rekomendasi dari Menteri. Menteri yang dimaksudi memberikan adalah Menteri Perikanan, yaitu Susi Pudjiastuti.

Namun, Darmin dan pihak Kementerian Perdagangan disebut tetap memutuskan kuota impor garam sebanyak 3,7 juta ton. "Saya bilang saya akan laporkan dulu ke Menteri (Susi Pudjiastuti), tapi Pak Menko (Darmin) sudah umumkan ke wartawan, ya sudah jadi itu saja yang terjadi," kata Brahmantya.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi membenarkan Brahmantya, sebagai perwakilan KKP telah diajak ikut serta membahas rencana ini. Namun, Elen mengaku tak tahu mengapa kemudian rencana ini justru menuai kekecewaan dari KKP. "Saya belum baca beritanya apa, nanti saya cek deh," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil meminta konfirmasi ke Satya Bhakti terkait klaim Brahmantya. Elen pun belum memberikan penjelasan lebih lanjut. "Saya masih perlu diskusi dengan Pak Menko dahulu ya," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa, 23 Januari 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

5 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

10 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

14 jam lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

2 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

7 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

9 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

9 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

18 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

25 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo) di Pantai Ancol Plengsengan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Proyek ini akan menyedot anggaran sekitar Rp 22 Miliar.