Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Operasi Simpatik Kemenhub, Taksi Online Diminta Pasang Stiker

Reporter

Editor

Anisa Luciana

image-gnews
Stiker  pada taksi online yang beroperasi resmi di Bandara Soekarno-Hatta, jakarta, mulai Senin, 31 Oktober 2017. (Tempo/Ayu Cipta)
Stiker pada taksi online yang beroperasi resmi di Bandara Soekarno-Hatta, jakarta, mulai Senin, 31 Oktober 2017. (Tempo/Ayu Cipta)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat akan memberlakukan penegakan hukum berupa operasi simpatik terhadap taksi online seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri (PM) 108/2017 bulan depan.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan nantinya pengendara taksi online diminta untuk memasang stiker pada mobil yang digunakan sebagai taksi online. Pemasangan stiker tersebut nantinya diharapkan bisa memudahkan kepolisian untuk memeriksa persyaratan taksi online sebagaimana diatur dalam PM tersebut.

Budi menegaskan PM 108/2017 merupakan sikap pemerintah untuk melindungi taksi online maupun taksi reguler (konvensional). Pasalnya, perkembangan taksi online yang cukup pesat menimbulkan satu masalah di mana Kemenhub mendapat laporan terkait imbasnya terhadap kondisi perusahaan taksi reguler.

Budi mengungkapkan, dari 36 perusahaan taksi reguler saat ini hanya tinggal sembilan perusahaan. “Mereka menyatakan bahwa kondisi tersebut terjadi karena tergerus oleh angkutan online. Sementara kita menyadari bahwa keberadaan angkutan online merupakan keniscayaan. Untuk itu dibuatlah peraturan melalui PM ini,” kata Budi, Selasa, 23 Januari 2018.

Baca juga: Rencana Penertiban Taksi Online, Jabar Tunggu Kemenhub

Di sisi lain, Budi mengatakan aturan tersebut juga merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen atau pengguna taksi online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya sebetulnya ingin kalau pengemudi taksi online adalah pengemudi yang benar-benar profesional, artinya profesinya pada bidang mengemudi itu bukan pada misalnya ada ibu rumah tangga cuma cari tambahan dan sebagainya. Nah kalau misalnya dia cari tambahan terus kalau ada apa-apa tanggung jawab siapa. Ya kan akhirnya itu bisa merugikan orang yang kehidupannya betul-betul bergantung pada profesi mengemudi dan apakah memang ada jaminan, hanya profesi sepintas, kepada penumpangnya," ujarnya.

Dalam aturan itu nantinya para pengemudi taksi online diharuskan untuk memiliki SIM umum dan KIR. “SIM umum kan jaminan kalau pengemudinya sudah melalui proses, pengujian yang memang kompetensinya lebih dari SIM biasa. Terus KIR, itu juga untuk melindungi pengemudi dan konsumen. Kalau sudah di-KIR 6 bulan sekali artinya mobil itu laik jalannya sudah terjamin," kata Budi menambahkan.

Sebelumnya, dalam aksi damai pengemudi taksi online, Baja selaku perwakilan pengemudi online, mengatakan bahwa pihaknya menginginkan MOU hitam di atas putih terkait penolakan pemberlakuan PM 108/2017.

Namun Kemenhub menyatakan bahwa hal itu tidak akan mungkin terjadi bila hanya kepadanya, lantaran PM tersebut selain dibuat oleh Menteri Perhubungan juga dibuat bersama-sama dengan berbagai pihak terkait.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

5 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

9 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

9 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

10 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

12 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

12 hari lalu

Antrean kendaraan pemudik menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin, 8 April 2024 dini hari. H-2 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jumlah pemudik via Pelabuhan Merak dan Ciwandan mengalami kenaikan drastis mencapai 65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.


Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

13 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.


Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

13 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.


Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

17 hari lalu

Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

Kecelakaan di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama arus mudik lebaran diduga karena sopir mengantuk.


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

18 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.