TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko mengatakan pilot yang tertangkap tangan menggunakan sabu di Hotel T-More, Kupang, adalah pilot senior. MS—inisial pilot tersebut—bekerja di Lion Air sejak 2014.
Menurut Rama, MS selama ini memiliki catatan kesehatan dan perilaku yang baik. Rama mengatakan selama ini perusahaannya juga telah melakukan pengecekan kesehatan terhadap awak pesawat setiap pagi. Pilot juga menjalani tes kesehatan tiap enam bulan.
Rama berujar, MS akan dikenai sanksi jika terbukti sebagai pengguna narkoba. “Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai,” tuturnya.
Rama mengatakan Lion Air akan terus mendorong pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba di kalangan awak pesawat maskapai tersebut. “Terima kasih kepada BNN dan kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba. Kami sangat mendukung,” ujar Rama.
Baca: Lion Air Ancam Pecat Pilotnya yang Tertangkap Gunakan Sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kupang Kota, Senin, 4 Desember 2017, sekitar pukul 21.20 Wita, menangkap pilot Lion Air, MS, saat mengkonsumsi sabu di salah satu hotel di Kota Kupang.
Pilot Lion Air dengan nomor penerbangan JT924 tersebut tertangkap tangan di kamar 205 Hotel T-More bersama dengan barang bukti berupa paket sabu- sabu seberat 0,3 gram, 1 alat isap bong dengan pipet kaca, 2 pemantik gas, dan 4 sedotan plastik.
Setelah diamankan, pilot Lion Air tersebut digiring ke Mapolres Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan urine. Hasil pun menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan sabu.
Kepala BNN NTT Muhamad Sidik membenarkan penangkapan pilot Lion Air di Hotel T-More. "Benar ada penangkapan terhadap pilot Lion Air. Saya juga berada di TKP," ucapnya kepada wartawan.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | YOHANES SEO