TEMPO.CO, Kupang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kupang Kota, Senin, 4 Desember 2017, menangkap pilot Lion Air, MS, yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu di salah satu hotel di Kota Kupang.
Pilot Lion Air dengan nomor penerbangan JT924 itu tertangkap tangan di kamar 205 Hotel T-More bersama barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat 0,3 gram, 1 alat isap bong dengan pipet kaca, 2 pemantik gas, dan 4 sedotan plastik.
Setelah diamankan, pilot Lion Air tersebut digiring ke Markas Polres Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, yang bersangkutan positif menggunakan sabu-sabu.
Kepala BNN NTT Muhamad Sidik membenarkan penangkapan pilot Lion Air di Hotel T-More. "Benar, ada penangkapan terhadap pilot Lion Air. Saya juga berada di TKP," ucapnya kepada wartawan.
Baca: Lagi, Pilot Lion Air Ditangkap Saat Konsumsi Narkoba
Dihubungi secara terpisah, manajemen maskapai Lion Air membenarkan bahwa salah satu pilotnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kupang Kota. Pilot berinisial MS tersebut tertangkap tangan menggunakan narkoba di Hotel T-More.
“Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin, 4 Desember 2017, diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempatnya menginap di Kupang,” tutur Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko melalui pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 5 Desember 2017.
MS tertangkap pada Senin lalu sekitar pukul 21.20 Wita. Kapten pilot pesawat JT924 rute Denpasar-Kupang ini ditemukan sedang mengkonsumsi sabu seberat 0,3 gram.
YOHANES SEO | BUDIARTI UTAMI PUTRI