TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan sejumlah tantangan utama bagi regulator sektor jasa keuangan ke depan. Beberapa tantangan tersebut terkait dengan pendanaan proyek infrastruktur pemerintah, perkembangan teknologi finansial (fintech), dan peningkatan inklusi keuangan masyarakat.
"Angka enam di tahun perjalanan OJK tidak akan ada artinya bila kita tidak bisa mengisi tahun-tahun yang kita lewati dengan kontribusi positif bagi lembaga dan negara ini," kata Wimboh di upacara hari jadi ke-6 OJK, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2017.
Baca: OJK Targetkan Aturan Fintech Rampung Maret 2018
Mengenai infrastruktur, Wimboh mengatakan, OJK akan terus mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan untuk memfasilitasi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. OJK akan berusaha menyediakan alternatif sumber pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur yang tengah gencar dilakukan.
Wimboh menilai, untuk pembiayaan infrastruktur, instrumen pasar modal cukup dapat diandalkan. Saat ini sudah ada beberapa instrumen pasar modal yang dinilai sudah cukup baik, seperti sekuritisasi piutang dan sekuritisasi aset. “Kami harapkan ke depan instrumen pendanaan jangka panjang juga dapat muncul,” ucapnya.
Tantangan lain yang harus dihadapi OJK adalah perkembangan fintech. Menurut Wimboh, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berpengaruh ke sektor jasa keuangan sudah tidak dapat dibendung lagi.
Karena itu, Wimboh mengatakan, OJK harus mampu mendorong perkembangan fintech, sekaligus tetap memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan konsumen. "Kami harus mampu menjaga keseimbangan antara menjaga tumbuh kembang fintech dan aspek keamanan.”
Selain itu, menurut Wimboh, tantangan sektor jasa keuangan adalah peningkatan inklusi keuangan masyarakat. Wimboh mengatakan peningkatan inklusi keuangan masyarakat tengah menjadi salah satu fokus kerja di OJK.
OJK menargetkan inklusi keuangan pada 2019 mencapai 75 persen. Wimboh mengklaim saat ini tingkat inklusi keuangan masyarakat sudah mencapai 60 persen. “Kami berharap dapat terus meningkatkan akses masyarakat kecil ke sektor keuangan formal,” ujarnya.