TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan telah memberi sanksi kepada pilotnya yang berkata rasis dalam penerbangan GA8510 SIN-DTB. Garuda menyatakan sanksi diberikan tak lama setelah insiden tersebut terjadi.
“Pelaku sudah kami beri sanksi administratif. Tapi kami tidak bisa menyebutkan lebih detail mengenai sanksi tersebut,” kata Senior Manager Public Relations Garuda Indonesia Ikhsan Rosan saat dihubungi, Senin, 20 November 2017.
Baca Juga:
Ikhsan menyebutkan sanksi tersebut sudah diberikan jauh-jauh hari sebelum video yang merekam insiden itu menjadi viral. Begitu mendapat kabar mengenai insiden tersebut, kata Ikhsan, pihaknya segera melakukan investigasi internal. “Investigasi dan pemberian sanksi sudah kami lakukan sebelum video tersebut viral di media sosial,” kata dia.
Ikhsan mengatakan Garuda Indonesia juga telah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai serta sudah menjelaskan kesalahpahaman yang terjadi. Garuda Indonesia, kata dia, juga sudah meminta maaf secara langsung kepada maskapai yang disebut dan masalah sudah selesai.
“Kami menyesalkan sikap dan pernyataan pilot tersebut yang bertentangan dengan nilai perusahaan. Garuda Indonesia sangat menghargai kerja sama antara pemegang kebijakan dan institusi yang di bandara untuk meningkatkan kenyamanan bagi penumpang,” kata Ikhsan.
Sebelumnya, sempat viral sebuah video yang merekam percakapan seorang pilot yang kemudian diketahui sebagai pilot maskapai Garuda berkata rasis dan menghina maskapai lain saat merasa keberatan pesawatnya diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai.
Video berdurasi 2 menit 18 detik itu diunggah oleh akun Twitter @sugi_0706 pada Ahad dinihari, 19 November 2017, berjudul: "how about this @IndonesiaGaruda racism on your airplane? I belive this is one of your Pilot!" Dalam video tersebut tampak pilot sedang beradu argumen dengan petugas Bea dan Cukai.
“Saya kasih tau Anda saja kalau Anda ke sini malah nambah pekerjaan kalian dan nambahin pekerjaan kita di sini. Ini pesawat kecil,” kata pilot tersebut kepada petugas Bea dan Cukai.
Pilot itu tampak keberatan dengan pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea dan Cukai di dalam kabin pesawatnya. Dia juga mengatakan tidak pernah diperiksa seperti ini sebelumnya. “Bukan kalian enggak boleh ke pesawat. Boleh, tapi ini pesawat negara, kalau kau mau kerjain itu tuh C***-C*** itu tuh, Sr*******,” kata dia.
Menimpali perkataan pilot Garuda Indonesia tersebut, petugas Bea dan Cukai mengatakan dia hanya menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur. Tak terima dengan alasan petugas, pilot kembali mengatakan: “30 tahun sudah saya terbangkan pesawat, enggak pernah dilakukan hal-hal seperti ini,” katanya.