TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak para pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (Dirjen Bea Cukai) untuk bersama-sama meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia. Menurut Sri Mulyani sangat disayangkan apabila ide bisnis masyarakat terbuang sia-sia hanya karena regulasi yang rumit.
“Kita harus berusaha agar ide-ide tidak hilang hanya karena pelaku bisnis muak dengan regulasi proses perizinan,” kata Sri Mulyani di Auditorium Merauke, Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta Pusat, Rabu 8 November 2017.
Simak: Sri Mulyani: Defisit Anggaran dan Utang Masih Aman
Menurut Sri Mulyani, meningkatkan kemudahan birokrasi di Indonesia tidaklah mudah dan menjadi tantangan tersendiri. Ia mengatakan kemudahan berbisnis adalah masalah organisasi yang harus direformasi secara menyeluruh.
“Ujian nomor satu adalah bagaimana membuat masyarakat percaya dengan pemerintah dan kita tidak dianggap sebagai penghambat aktivitas mereka,” kata Sri.
Sri Mulyani mengatakan, kemudahan berbisnis tidak hanya diperuntukkan bagi pengusaha berskala besar tetapi juga kecil. Menurutnya, justru pemerintah seharusnya lebih berfokus pada para pengusaha kecil.
“Kalau small company bisa mengatakan bahwa doing business di Indonesia mudah, efisien dan jelas itu sudah luar biasa," kata Sri.
Beberapa waktu yang lalu Bank Dunia mempublikasikan laporan tahunan Doing Business 2018 dengan tema “Reforming to Create Jobs”. Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menempatkan Indonesia pada peringkat 72 untuk kemudahan dalam berbisnis. Angka ini meningkat 19 peringkat dari tahun sebelumnya yaitu di peringkat 91.
"71 saja tidak cukup, presiden minta kita masuk 40 besar," kata Sri Mulyani.
ALFAN HILMI