TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI) menerapkan aplikasi pembayaran retribusi elektronik lewat e-channel perseroan di Surakarta, Jawa Tengah.
“Dengan dukungan kami ini, harapannya bisa menjadikan Surakarta sebagai smart city dengan tetap mengedepankan identitasnya sebagai kota budaya,” ujar Direktur Bank Negara Indonesia (BNI), Catur Budi Harto, dalam keterangan resmi pada Senin, 30 Oktober 2017.
Adapun, sistem elektronik retribusi ini menjadi solusi untuk kendala pemerintah daerah (Pemda) ketika menghimpun iuran di pasar tradisional. Beberapa kendala ketika iuran retribusi dikumpulkan secara manual adalah membutuhkan waktu lama sampai minimnya kontrol atas sumber pendapatan asli daerah tersebut. Kondisi itu pun berpotensi tinggi menyebabkan kebocoran pada dana retribusi tersebut.
Pemimpin BNI Kantor Cabang Surakarta, Agus Triyono, mengatakan dengan retribusi elektronik itu, pembayaran retribusi dapat dilakukan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Transaksi retribusi elektronik dilakukan dengan menggunakan kartu BNI E-Retribusi.
Baca: Empat Bank Jajaki Pembiayaan Proyek Jalan Tol Lampung
“Dengan demikian, pedagang pasar dapat melakukan pembayaran retribusi lewat jaringan elektronik KIOS dengan lebih mudah, nyaman, dan cepat,” ujarnya.
Kartu E-Retribusi pasar sendiri, selain berfungsi sebagai alat pembayaran retribusi, juga dapat digunakan sebagai kartu belanja di merchant-merchant BNI serta sebagai kartu indentitas pedagang.
Pasar tradisional kota Surakarta yang merupakan warisan budaya, harus terus dikembangkan. Melalui sistem E-Retribusi, para pedagang diajak turut mengikuti perkembangan perekonomian saat ini yang menuju ke arah digital.
Sebelumnya, BNI bersama Himpunan Bank Negara juga sudah bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menerapkan aplikasi pembayaran retribusi elektronik.