TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Fanshurullah Asa mengatakan saat ini pemerintah sedang meramu revisi Peraturan Presiden 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Salah satu yang akan diubah adalah mengenai pendistribusian BBM RON 88.
"Nanti kalau revisi perpres keluar, yang sekarang sudah finalisasi, dan merupakan konsekuensi dari kebijakan BBM satu harga, maka penyaluran BBM RON 88 di dalam kawasan Jamali bakal masuk kategori BBM Penugasan," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 25 Oktober 2017.
Saat ini, peraturan itu mengategorikan BBM RON 88 sebagai BBM Khusus Penugasan apabila diedarkan di luar kawasan Jamali. "Kalau di dalam Jamali itu kan masuknya BBM Umum," ujarnya. Hal tersebut memungkinkan perusahaan penyalur yang telah memiliki izin niaga untuk dapat menyalurkannya tanpa perlu ikut lelang penugasan terlebih dahulu. Salah satunya dilakukan oleh SPBU Vivo yang memutuskan menjual produk Revvo 88.
Dengan begitu, apabila Vivo masih hendak menjual produk RON 88, nantinya perusahaan BBM asal Eropa itu perlu mendaftar lelang di BPH Migas. Paling cepat, perusahaan Belanda itu ikut lelang untuk penugasan tahun 2019. Sebab, untuk tahun 2018, pendaftaran sudah ditutup. Untuk penugasan tahun 2018, Fanshurullah mengatakan hanya ada dua perusahaan, yakni Pertamina dan Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo.
Namun sebelum aturan baru itu keluar, Fanshurullah mengatakan Vivo masih diperkenankan untuk menjual produk BBM beroktan rendah itu. "Jadi untuk hari ini sah aja. Nanti, dia enggak bisa tahu-tahu jual begitu saja. Harus seleksi dulu."
Adapun persyaratan untuk bisa menyalurkan BBM Penugasan, kata dia, salah satunya adalah perusahaan mesti memiliki kilang sendiri. "Nanti badan usaha paling lambat lima tahun harus punya kilang. Jadi enggak cuma impor saja tapi juga mengembangkan kilang dalam negeri," kata dia.
Sebelumnya, ujarnya, selain Pertamina, pernah ada perusahaan lain yang menyalurkan BBM bersubsidi juga yakni Surya Parna Niaga dan Petronas, namun akhirnya kedua perusahaan itu mundur ditengah jalan. "Memang kalau enggak kuat enggak bisa."
CAESAR AKBAR