TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2018. Keputusan diambil dalam rapat paripurna siang ini.
"Rancangan Undang-Undang APBN 2018 sepakat disetujui," kata Pimpinan rapat paripurna, Taufik Kurniawan, di DPR, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017. Beleid itu disetujui oleh delapan fraksi. Sementara Partai Gerindra menyatakan menolak dan PKS setuju dengan catatan (minderheid nota).
Pemerintah dan DPR sepakat total belanja negara tahun depan sebesar Rp 2.220,657 triliun. Total belanja dialokasi untuk pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,494 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 766,162 triliun.
Sementara pendapatan negara ditetapkan senilai Rp 1.894,7 triliun. Pendapatan ditargetkan masuk dari pendapatan dalam negeri Rp 1.893,5 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 1,2 triliun.
Pendapatan dalam negeri terdiri dari pajak sebesar Rp 1.618 triliun. Dana itu berasal dari pendapatan pajak dalam negeri sebesar Rp 1.579,3 triliun dan pendapatan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 38,7 triliun.
Baca Juga:
Sementara untuk penerimaan negara bukan pajak Rp 275,4 triliun terdiri dari penerimaan sumber daya alam (SDA) minyak dan gas sebesar Rp 80,3 triliun. Ada pula penerimaan SDA non migas sebesar Rp 23,3 triliun, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan Rp 44,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya Rp 83,7 triliun, dan pendapatan badan layanan umum sebesar Rp 43,3 triliun.
Dengan anggaran tersebut, pemerintah dan DPR sepakat defisit sebesar Rp 325,9 triliun atau sebesar 2,19 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit keseimbangan primer tercatat sebesar Rp 87,3 triliun.
APBN 2018 disusun berdasarkan asumsi dasar seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.400 per dolar Amerika, dan suku bunga SPN 3 bulan diperkirakan 5,2 persen. Asumsi harga minyak mentah tahun depan sebesar US$ 48 per barel dan lifting minyak dan gas bumi sebanyak 2 ribu barel per hari.
Sebelum disahkan, Fraksi Partai Gerindra menyatakan penolakannya terhadap rancangan APBN 2018. Mereka menilai target belanja dan pertumbuhan ekonomi yang terlalu rendah. "Namun jika itu yang diyakini pemerintah, kami persilakan pemerintah melaksanakan," ujar Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsudin saat membacakan pandangan tiap fraksi terhadap APBN 2018.
VINDRY FLORENTIN