Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Ribuan Karyawan RAPP Di-PHK, Sebetulnya Apa yang Terjadi?

image-gnews
Sejumlah truk pengangkut kayu Akasia masih melintas di areal HTI PT RAPP di Pelalawan, Riau, Jumat,20 Oktober 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis Pae Dale
Sejumlah truk pengangkut kayu Akasia masih melintas di areal HTI PT RAPP di Pelalawan, Riau, Jumat,20 Oktober 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis Pae Dale
Iklan

TEMPO.CO, Pelalawan - Jalanan di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) yang menjadi lahan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan, Riau, kerap dilalui kendaraan pengangkut kayu saat disambangi Tempo pada Jumat, 20 Oktober 2017. Truk-truk itu membawa kayu akasia ke pabrik Estate Pelalawan untuk diproses menjadi pulp alias bubur kertas.

Dibanding jalan lintasnya yang ramai oleh truk, sejumlah lahan sisa penebangan, termasuk lokasi penanaman kembali justru nihil aktivitas. Puluhan kapal tongkang mini hanya bertengger di kanal yang mengelilingi lahan tanah gambut tersebut. Setiap tongkang sehari-harinya digunakan untuk memindahkan 4-5 ton kayu akasia dari lahan tumbuhnya menuju truk.

Baca: Menteri Siti Nurbaya Minta RAPP Taati Aturan

Di tepi kanal, banyak didirikan pendopo kayu sebagai lokasi istirahat para pekerja ladang penghasil kertas tersebut. "Sudah 3-4 hari terakhir kita kosong kegiatan," ujar seorang pekerja pengangkut kayu yang tak ingin disebut namanya pada Tempo, Jumat petang, 20 Oktober 2017.

Pekerja itu mengaku tak tahu menahu soal penghentian operasional oleh RAPP. Namun, pekerja tersebut membenarkan adanya arahan dari manajemen korporasi untuk menyetop produksi hingga waktu yang belum ditentukan.

Langkah RAPP itu menyusul peringatan keras dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang melarang RAPP menanam kembali akasia dan eukaliptus di ekosistem lindung gambut.

Rencana Kerja Usaha (RKU) perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto mengenai Pemanfaatan Hasil Kayu HTI periode 2010-2019 kemudian juga dibatalkan. "Katanya malah mau pindah (lokasi tanam kembali). Tapi, tak tahu bagaimana itu pindahnya, kami tunggu aja dulu," kata pekerja itu menambahkan.

Divisi pembibitan di pabrik RAPP pun tampak sepi pekerja, meski alat pengairan masih menyala. Salah satu penanggung jawab divisi tersebut, Chosa, menyebut pihaknya hanya mengairi pembibitan yang sudah berlangsung sebelum pembatalan RKU RAPP, pada 17 Oktober 2017. "Tak ada produksi per hari ini (20 Oktober 2017). Sejak 3 hari lalu juga produksi dikurangi ke 30-40 persen. Pengurangan dulu, hari ini total (berhenti)," tutur Chosa.

Chosa tak menampik adanya kabar pembekuan izin produksi perusahaan. Pemberitahuan dari manajemen RAPP pun disampaikan pada karyawan, namun tak secara tertulis. "Yang pasti stop produksi. Anggota kami sempat bertanya. Tapi sepanjang saya tahu, karena bibit kami tak sediakan lagi, penanaman berhenti."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Truk pengangkut yang hilir mudik itu pun, kata Chosa, hanya menyelesaikan pemindahan kayu akasia ke pabrik. Adapun proses di pabrik dilanjutkan sementara dengan sisa stok 300 ribu ton.

Soal ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar meminta RAPP agar menaati aturan seperti layaknya perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) berbasis lahan gambut lainnya.

Menteri Siti menyayangkan upaya pemerintah menertibkan RAPP agar taat aturan justru berkembang menjadi isu pencabutan izin yang mengakibatkan munculnya keresahan di masyarakat. Dalam keterangan sebelumnya RAPP menyebutkan ribuan karyawannya terancam diputus hubungan kerjanya (di-PHK) karena KLHK membatalkan izin operasi. Baca: KLHK Batalkan izin Operasi, 4.600 Karyawan RAPP Terancam Di-PHK

Sebab, kata Siti Nurbaya, meski RKU RAPP, bukan berarti KLHK mencabut izin secara keseluruhan. "Namun sayangnya yang berkembang justru perihal pencabutan izin operasional, dan RAPP dinilai semakin membiarkan isu bergulir liar dengan mengancam akan mem-PHK karyawannya," tuturnya.

Menurut Siti, yang sebenarnya terjadi adalah KLHK memberi perintah dan sanksi, agar RAPP tidak melakukan penanaman di areal lindung ekosistem gambut. "Namun mereka tetap bisa menanam di areal budidaya gambut, jadi tidak ada masalah harusnya," kata Siti Nurbaya.

Jika benar RAPP sayang pada rakyat, menurut Siti Nurbaya, perusahaan harus patuh dan berbisnis dengan baik sesuai aturan pemerintah. "Bisa berbahaya sekali jika semua perusahaan ingin berbisnis dengan aturan mereka dan bukan aturan pemerintah."

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

2 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

2 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

5 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

24 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

33 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

34 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

34 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

35 hari lalu

Militan Houthi yang didukung Iran di Yaman telah meningkatkan serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah. REUTERS
Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

Separuh pekerja di Pelabuhan Eilat Israel berisiko di-PHK akibat serangan milisi Houthi terhadap kapal Israel atau kapal menuju dan dari Israel