TEMPO,CO. Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai pelelangan dini sejumlah proyek infrastruktur menyusul disetujuinya pagu anggaran oleh Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat RI. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, PUPR mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 475 miliar, sehingga pagu belanja infrastruktur menjadi Rp 107,3 triliun dari sebelumnya Rp 106,9 triliun.
Dikutip dari siaran pers Biro Komunikasi Publik PUPR, Jumat, 20 Oktober 2017, anggaran tambahan akan digunakan untuk belanja prioritas di Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 275 miliar dan Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 200 miliar.
Dengan tambahan itu, alokasi anggaran Ditjen Bina Marga pada 2018 menjadi Rp 41,67 triliun. Ditjen Bina Marga menggunakan tambahan anggaran untuk mendukung pembangunan jalan perbatasan di Kalimantan Barat dan kawasan pariwisata di Sulawesi Utara (Manado Outer Ring Road).
Adapun alokasi anggaran Ditjen Cipta Karya pada 2018 berubah menjadi Rp 16,10 triliun. Cipta Karya kemudian memakainya untuk melengkapi kebutuhan Asian Games XVIII di Jakarta, serta menyiapkan infrastruktur Pekan Olahraga Nasional XX pada 2020 di Papua.
Pelatnas bulu tangkis di Cipayung mendapat Rp 5 miliar, lalu dana untuk pembangunan hall pencak silat di Taman Mini Indonesia Indah sebesar Rp 20 miliar. Selain itu, sebanyak Rp 175 miliar dialokasikan untuk pembangunan arena renang, Istora Senayan, dan velodrome, juga arena kriket dan lapangan hoki di Papua untuk PON 2020.
Baca Juga:
YOHANES PASKALIS PAE DALE