TEMPO.CO, Jakarta - Tarif kereta api jarak jauh dan menengah kelas ekonomi untuk keberangkatan 1 Januari 2017 akan naik. Kereta kelas ekonomi merupakan kelas bersubsidi layanan publik atau public service obligation (PSO) yang operasionalnya mendapat subsidi dari pemerintah.
Corporate Deputy Director of Information System PT. Kereta Api Indonesia (Persero), Mukti Jauhari mengatakan kenaikan tarif ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35/2016 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
“Peraturan itu yang mengatur tentang tarif kereta PSO yang bersubsidi,” kata dia melalui telepon, Jumat, 29 September 2017.
Simak: Cerita Menteri Rini Naik Kereta Ekonomi
Sesuai peraturan itu, kereta ekonomi mengalami kenaikan dengan tarif yang bervariasi. Untuk kereta api jarak jauh, Kereta Matarmaja jurusan Malang-Pasar Senen, mengalami kenaikan sebesar Rp 16 ribu, dari Rp 109 ribu menjadi Rp 125 ribu. Sementara, tarif Kereta Brantas jurusan Blitar- Pasar Senen naik dari Rp 84 ribu menjadi Rp 95 ribu.
Untuk kereta api kelas ekonomi jarak sedang, tarif Kereta Tawang Alun, jurusan Malang-Banyuwangi naik menjadi Rp 65 ribu, dari harga sebelumnya Rp 62 ribu. Sedangkan tarif Kereta Api Rajabasa jurusan Kertapati-Tanjungkarang naik dari Rp 32 ribu menjadi Rp 35 ribu.
Mukti mengatakan, pemberlakuan tarif sesuai peraturan itu sebenarnya sudah mulai berlaku sejak 7 Juli 2017. Kenaikan tarif itu, kata Mukti, urung terlaksana sebab ada perintah presiden agar tarif kereta api tidak dinaikan dulu. Karena perintah itu, kata dia, PT KAI memberikan diskon untuk kereta api kelas ekonomi, sehingga tarif yang lama masih berlaku hingga akhir 2017.
“(Diskon) Ditangung oleh kereta api, kami yang kasih diskon,” kata dia.
Mukti mengatakan, kenaikan tarif kereta api jarak jauh dan menengah kelas ekonomi bersubsidi terjadi karena subsidi dari pemerintah yang berkurang. “Makanya tarifnya naik,” kata dia.