Dukung Program Prioritas Infrastruktur, OJK Luncurkan Kebijakan S
Editor
Budi Riza
Minggu, 13 Agustus 2017 15:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan pihaknya akan terus mendorong berbagai perusahaan baik domestik (BUMN dan Non BUMN) maupun perusahaan asing yang beroperasi di indonesia untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai tempat untuk memobilisasi dana investasi baik dari dalam maupun luar negeri, termasu untuk proyek infrastruktur.
“Kami buka kesempatan seluas-luasnya kepada investor domestik baik institusi dan retail untuk menjadi pemegang saham dari berbagai perusahaan dimaksud,” tutur Wimboh Santoso saat memberikan sambutan di halaman gedung BEI, Ahad, 13 Agustus 2017.
Baca: Menteri Basuki: Pembangunan Infrastruktur Ibarat Rock and Roll
Untuk mendukung hal ini, menurut Wimboh, berbagai kebijakan strategis di bidang pasar modal akan terus diluncurkan. Pada tahun ini berbagai kebijakan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah telah diluncurkan.
Baca: Begini Strategi Menteri PUPR Meratakan Pembangunan Infrastruktur
Dari sisi regulasi, OJK telah meluncurkan POJK Nomor 4 tahun 2017 tentang Dana Investasi Multi Aset Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, yang diterbitkan dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 53 dan 54 tahun 2017, yang diterbitkan untuk memberikan kesempatan bagi emiten dengan aset skala kecil dan menengah untuk memperoleh pendanaan melalui Pasar Modal.
Selain itu, belum lama ini OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 52 tentang Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (POJK DINFRA), yang diterbitkan untuk menyediakan skema investasi kolektif bagi berbagai project infrastruktur. Serta menetapkan kebijakan yang memungkinkan pembiayaan infrastruktur dapat dioptimalisasi melalui pemanfaatan beberapa instrumen yang telah ada, seperti kontrak investasi kolektif, maupun peluncuran beberapa instrumen baru seperti surat berharga perpetual, maupun project bond.
“Kami juga terus mendorong peningkatan jumlah investor domestik, baik yang retail dan institusi, khususnya industri keuangan non-bank seperti asuransi dan dana pensiun. Selain mendorong mereka meningkatkan portofolio investasi, kami juga mendorong mereka untuk Go-Public memanfaatkan sumber pendanaan jangka panjang dari pasar modal,” kata dia terkait pendanaan untuk berbagai proyek termasuk infrastruktur.
DESTRIANITA