Dukung Program Prioritas Infrastruktur, OJK Luncurkan Kebijakan S

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 13 Agustus 2017 15:09 WIB

Presiden Joko Widodo bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja blusukan di proyek pembangunan infrastruktur Kereta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 14 Desember 2015. Jalur yang dilalui kereta bandara ini sepanjang 36,3 kilometer dari stasiun Manggarai-Duri-Batu Ceper-Soekarno Hatta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan pihaknya akan terus mendorong berbagai perusahaan baik domestik (BUMN dan Non BUMN) maupun perusahaan asing yang beroperasi di indonesia untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai tempat untuk memobilisasi dana investasi baik dari dalam maupun luar negeri, termasu untuk proyek infrastruktur.


“Kami buka kesempatan seluas-luasnya kepada investor domestik baik institusi dan retail untuk menjadi pemegang saham dari berbagai perusahaan dimaksud,” tutur Wimboh Santoso saat memberikan sambutan di halaman gedung BEI, Ahad, 13 Agustus 2017.


Baca: Menteri Basuki: Pembangunan Infrastruktur Ibarat Rock and Roll


Untuk mendukung hal ini, menurut Wimboh, berbagai kebijakan strategis di bidang pasar modal akan terus diluncurkan. Pada tahun ini berbagai kebijakan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah telah diluncurkan.


Baca: Begini Strategi Menteri PUPR Meratakan Pembangunan Infrastruktur


Advertising
Advertising

Dari sisi regulasi, OJK telah meluncurkan POJK Nomor 4 tahun 2017 tentang Dana Investasi Multi Aset Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, yang diterbitkan dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 53 dan 54 tahun 2017, yang diterbitkan untuk memberikan kesempatan bagi emiten dengan aset skala kecil dan menengah untuk memperoleh pendanaan melalui Pasar Modal.


Selain itu, belum lama ini OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 52 tentang Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (POJK DINFRA), yang diterbitkan untuk menyediakan skema investasi kolektif bagi berbagai project infrastruktur. Serta menetapkan kebijakan yang memungkinkan pembiayaan infrastruktur dapat dioptimalisasi melalui pemanfaatan beberapa instrumen yang telah ada, seperti kontrak investasi kolektif, maupun peluncuran beberapa instrumen baru seperti surat berharga perpetual, maupun project bond.


“Kami juga terus mendorong peningkatan jumlah investor domestik, baik yang retail dan institusi, khususnya industri keuangan non-bank seperti asuransi dan dana pensiun. Selain mendorong mereka meningkatkan portofolio investasi, kami juga mendorong mereka untuk Go-Public memanfaatkan sumber pendanaan jangka panjang dari pasar modal,” kata dia terkait pendanaan untuk berbagai proyek termasuk infrastruktur.



DESTRIANITA

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya