Pemerintah Akan Permudah Proses Pengukuran Kapal  

Reporter

Editor

Setiawan

Sabtu, 29 Juli 2017 18:05 WIB

Kapal kayu nelayan mengangkut penumpang orang, barang dan sepeda motor bersiap meninggalkan pelabuhan lama Ulee Lheue, di Banda Aceh, 25 Mei 2017. Arus mudik penyeberangan tujuan Pulau Beras dan Pulau Nasi meningkat menjelang hari meugang. ANTARA/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan memberikan kemudahan bagi para nelayan dan pemilik kapal dalam proses pengukuran kapal. Kementerian Perhubungan akan melakukan sistem jemput bola untuk mempercepat proses pengukuran dan pendaftaran kapal.

Untuk itu, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A. Tonny Budiono, pihaknya mendorong para nelayan maupun pemilik kapal untuk memanfaatkan bantuan pemerintah dalam pengukuran ulang kapal penangkap ikan.

“Saya berharap para pengusaha kapal penangkap ikan dan para nelayan mau kapalnya diukur ulang agar bisa cepat selesai,” kata Tonny dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Juli 2017. Tonny mengatakan pengukuran itu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi ketika kapal akan digunakan untuk berlayar ke laut.

Tonny menjelaskan, pola jemput bola membuahkan hasil nyata di pelabuhan Tegal. Sejak adanya posko percepatan pengukuran kapal penangkap ikan di Pelabuhan Tegal, tercatat 595 kapal ikan telah terverifikasi dan diukur ulang.

Simak Pula: Kapal Jerman Mahal, Pelni Putuskan Beli Produk Nasional

Menurut Tonny, capaian tersebut luar biasa. Dari 595 kapal tersebut, ada 252 kapal yang sudah mengurus dan telah selesai status hukumnya meliputi surat ukur, pendaftaran, dan kebangsaan kapal. Sedangkan yang lainnya masih melengkapi dokumen yang dipersyaratkan untuk mendapatkan status hukum kapal.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kementerian Perhubungan terus berkomitmen untuk membantu percepatan proses pendaftaran dan pengukuran kapal penangkap ikan. Hingga Juli 2017, dari 15.800 kapal ikan di seluruh Indonesia, 11.480 kapal sudah diukur ulang atau diverifikasi.

Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan juga sepakat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Poin-poinnya adalah tentang percepatan dan pelayanan pengukuran ulang kapal penangkap ikan serta penerbitan surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat izin penangkapan ikan (SIPI).

DANANG FIRMANTO


Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

12 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

4 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

7 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

8 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

12 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

13 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

14 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

16 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

16 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya