TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengusulkan rencana penghematan anggaran senilai Rp 2 triliun dalam rapat kerja yang digelar bersama Komisi Perhubungan dan Infrastruktur DPR hari ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara Tahun anggaran 2017.
Dengan usulan yang disepakati hari ini, pKementerian Perhubungan menjadi Kementerian/Lembaga yang mengalami pemangkasan lebih tinggi dibandingkan K/L lainnya. Yakni menjadi Rp 44,1 triliun dari sebelumnya Rp 46,1 triliun.
“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017, maka kami akan lakukan penghematan di perjalanan dinas, belanja jasa, belanja barang operasional, dan belanja barang non operasional,” tutur Budi Karya Sumadi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 6 Juli 2017.
Adapun pemotongan itu tidak termasuk pinjaman dan hibah dari dalam atau luar negeri, Rupiah Murni Pendamping, Pendapatan Negara Bukan Pajak dan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), optimalisasi, dan output cadangan.
“Kami siap melakukan efisiensi. Kami berharap sumber efisiensi tidak hanya bersumber dari belanja barang, namun dapat bersumber dari sisa kontrak belanja modal, blokir, dan sisa kegiatan,” tuturnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memangkas Rp 133 triloun anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah pada APBN-P 2016. hal itu dilakukan karena pemerintah meyakini target penerimaan pajak akan meleset dari Rp 219 triliun dari total Rp 1.526 triliun. Keputusan diambil agar defisit anggaran tidak melebihi batas 3 +/- 1 persen seperti yang ditetapkan pemerintah.
DESTRIANITA