Kartel Beras, KPPU Curigai Penyalahgunaan Rantai Distribusi  

Reporter

Selasa, 25 Juli 2017 19:32 WIB

Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). kppu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan, dalam lima tahun terakhir, pihaknya telah melakukan penelitian terhadap industri perberasan di Indonesia.

Hasil temuan itu menunjukkan, industri beras Indonesia memiliki rantai distribusi yang panjang, yakni petani menjual ke pengepul, pengepul dijual ke penggilingan, dan dari penggilingan dijual ke pedagang. Tak sampai di situ, dari pedagang, beras masih dijual ke agen, dari agen dijual ke retailer, baru akhirnya beras sampai ke konsumen terakhir atau end user.

"Bagi kami di KPPU, kami akan masuk melakukan penelitian terkait adanya penyalahgunaan posisi di pasar," tutur Syarkawi Rauf di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juli 2017.

Simak: KPPU Klaim Tarif Batas Bawah Data Telekomunikasi Tak Perlu Lagi

Menurut Syarkawi, merujuk dari data Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Kementerian Pertanian, harga beras Rp 3.700 per kilogram. Adapun secara nasional, beras dijual ke end user sebesar Rp 10.500. Belum lagi melihat per perusahaan, ada yang menjualnya seharga Rp 20.400 per kg untuk beras premium, ada yang menjual Rp 13.700 per kg untuk beras medium.

"Kemudian apakah ada praktik kecurangan dalam menentukan biaya produksi yang menyebabkan persaingan usaha tidak sehat, ini menjadi fokus kami. Untuk sementara kami masih mendalami proses ini," kata Syarkawi.

Ia menambahkan, jika masing-masing rantai distribusi terdapat marjin, tinggal harga di end user pasti lebih tinggi. Syarkawi juga menyebut bahwa di level pedagang besar maupun penggilingan, pasar relatif terkonsentrasi hanya pada beberapa pemain besar. Hal inilah yang membuat marjin di tengah-tengah menjadi lebih tinggi. Hal ini yang pada ujungnya menyebabkan gap antara harga di tingkat petani dan harga di tingkat konsumen menjadi lebih besar.

"Kalau ada gap harga lebih dari Rp 3.500 yang dinikmati dalam bentuk profit margin orang-orang yang ada di tengah maupun dalam bentuk cost. Gap itu bisa disebabkan karena rantai distribusi yang panjang atau disebabkan profit margin terlalu tinggi oleh orang-orang di tengah ini. Kami akan meneliti ini," kata Ketua KPPU.

DESTRIANITA

Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

35 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

46 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Impor, Kenapa Harga Beras di Singapura Lebih Murah dari Indonesia?

54 hari lalu

Sama-sama Impor, Kenapa Harga Beras di Singapura Lebih Murah dari Indonesia?

Pengamat pertanian Syaiful Bahari, angkat bicara soal perbedaan harga beras di Singapura dan Indonesia padahal kedua negara mengimpor komoditas itu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bulog Kesulitan Cari Negara Importir Beras, Faisal Basri Menjawab Jokowi: Beberkan Berbagai Keuntungan Cina

11 Agustus 2023

Terkini: Bulog Kesulitan Cari Negara Importir Beras, Faisal Basri Menjawab Jokowi: Beberkan Berbagai Keuntungan Cina

Ketua Dewan Pengawas Bulog Bayu Krisnamurthi mengungkapkan hambatan mencari negara importir beras di masa cuaca ekstrem El Nino saat ini.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

13 Februari 2023

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.

Baca Selengkapnya

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

13 Februari 2023

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

13 Februari 2023

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya