Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Klaim Tarif Batas Bawah Data Telekomunikasi Tak Perlu Lagi

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat mengisi seminar tentang polemik tarif data di Djakarta Theatre, Jakarta, 16 Mei 2017. TEMPO/Diko Oktara
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat mengisi seminar tentang polemik tarif data di Djakarta Theatre, Jakarta, 16 Mei 2017. TEMPO/Diko Oktara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan, perang tarif merupakan fenomena biasa dalam mekanisme pasar.

Syarkawi berpendapat bahwa penetapan batas bawah tarif layanan komunikasi data tidak perlu dilakukan. Mengingat adanya dampak buruk dari kebijakan batas bawah tarif bagi industri merupakan jangka panjang dan membawa dampak bagi ekonomi nasional secara keseluruhan.

"Semakin efisien perusahaan, semakin besar kemampuannya menawarkan tarif yang kompetitif, dan karena kemampuan efisiensi perusahaan beragam, maka menyebabkan munculnya berbagai besaran tarif di pasar, yang menjadi pilihan konsumen,” kata Syarkawi Rauf dalam pesan resminya, Jumat, 21 Juli 2017.

Simak: Cisco Umumkan Solusi Jaringan Generasi Terbaru untuk Enterprise

Menurut Syarkawi, setidaknya ada lima pertimbangan mengapa kebijakan batas bawah tarif layanan komunikasi data tidak diberlakukan. Pertama, setiap operator telekomunikasi mempunyai tarif yang berbeda. Termasuk dalam hal menghasilkan tarif yang semakin terjangkau oleh masyarakat. “Saat ini, masyarakat dapat menemukan harga yang sangat variatif dengan skema yang beragam dari Rp 25.000 per Gigabita (GB) sampai Rp 57.500 per GB.

Kedua, permasalahan terbesar kebijakan batas bawah tarif terletak pada penentuan besarannya. Besaran batas bawah tarif umumnya ditetapkan untuk melindungi seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali, termasuk pelaku usaha yang tidak efisien dan menjadi beban bagi industri dan ekonomi nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, tarif batas bawah menjadi penghambat bagi operator telekomunikasi yang efisien dan mampu menghasilkan besaran tarif di bawah batas bawah tarif. Menurut Syarkawi, pelaku usaha tidak dapat menggunakan hasil efisiensinya untuk memenangkan persaingan. Dalam jangka panjang, hal tersebut akan menciptakan disinsentif bagi efisiensi industri telekomunikasi yang bermuara pada rendahnya tarif dan akan mendorong tarif bergerak naik. Inovasi yang bermuara pada hadirnya tarif murah akan terhambat, padahal dalam industri telekomunikasi, siklus perubahan teknologi berkembang sangat cepat dengan kemampuan mereduksi biaya yang luar biasa.

Keempat, akibat terhalangnya tarif rendah di bawah besaran batas bawah tarif, masyarakat kehilangan tarif yang terangkau. Muncul kerugian konsumen per masyarakat sebagai pengguna jasa komunikasi data, karena harus membayar mahal dari tarif yang seharusnya.

Kelima, dalam ekonomi nasional, kebijakan batas bawah tarif cenderung menjadi elemen pendorong terjadinya inflasi, hal ini dikarenakan terdapat potensi pelaku usaha untuk meminta kenaikan tarif batas bawah secara berkala. Di sisi lain, pada saat terjadi deflasi, upaya penurunan tarif batas bawah tidak mudah untuk dilakukan.

Sementara itu, menanggapi munculnya dugaan bahwa terdapat operator yang diduga melakukan kecurangan penetapan harga (predatory pricing) melalui strategi tarif murah, yang bertujuan menyingkirkan pesaing, KPPU mendorong agar operator atau pihak manapun yang memiliki alat bukti terkait hal tersebut untuk melaporkan ke KPPU. "Bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan praktek persaingan usaha tidak sehat silahkan sampaikan laporannya, KPPU siap memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Syarkawi.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

3 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

4 hari lalu

Ilustrasi mencari kerja. Shutterstock
Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 24 Maret 2024 antara lain penjelasan cari kerja sulit saat ini.


Telkom Prediksi Trafik Telekomunikasi Meningkat 10 Persen saat Lebaran

4 hari lalu

PT Telkom Indonesia. wikipedia.org
Telkom Prediksi Trafik Telekomunikasi Meningkat 10 Persen saat Lebaran

Jika daerah banyak dilalui pemudik, peningkat trafik telekomunikasi bisa lebih besar.


Telin Hadirkan Telin Operation and Command Center

8 hari lalu

Prosesi potong tumpeng dalam rangka menyambut HUT Telin ke-17 yang dilakukan oleh Direktur Wholesale & International Service Telkom, Bogi Witjaksono, disaksikan oleh Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko.
Telin Hadirkan Telin Operation and Command Center

TOCC untuk mendukung kemajuan bisnis, sistem integrasi dan pengembangan bisnis global.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

14 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


Telkom Test House, Acuan Nasional Uji Telekomunikasi

26 Januari 2024

Telkom Test House, Acuan Nasional Uji Telekomunikasi

Lebih dari 600 uji perangkat dan layanan jaringan serta infrastruktur telah dilakukan Telkom sepanjang tahun 2023.


Telkom dan PLN Icon Plus Resmi Jadi Badan Usaha Penyedia Telekomunikasi di IKN

15 Januari 2024

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Telkom dan PLN Icon Plus Resmi Jadi Badan Usaha Penyedia Telekomunikasi di IKN

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Indonesia Comnets Plus (PLN Icon Plus) resmi terpilih sebagai penyedia infrastruktur telekomunikasi di IKN.


Sinyal Indosat Bermasalah di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Manajemen: Sudah Kembali Normal

1 Januari 2024

Sinyal Indosat Bermasalah di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Manajemen: Sudah Kembali Normal

Warganet tengah mengeluhkan sinyal Indosat yang bermasalah sejak tadi pagi. Bagaimana kata pihak manajemen?


Telkomsel Bicara Potensi dan Tantangan Industri Telekomunikasi ke Depan

30 November 2023

Telkomsel Bicara Potensi dan Tantangan Industri Telekomunikasi ke Depan

Telkomsel mengklaim secara konsisten menghadirkan layanan dan produk Fix Mobile Convergence (FMC) yang menjangkau seluruh wilayah.


Transformasi Digital Menjadi Tantangan Industri Telekomunikasi ke Depan

17 November 2023

Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Telkom (Tel-U) bersama Huawei Indonesia meresmikan dua laboratorium bersama (Joint Lab) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi (Postel) ke-78 di Bandung, Jawa Barat. (Huawei)
Transformasi Digital Menjadi Tantangan Industri Telekomunikasi ke Depan

Pakar IT dari ICT Institute Heru Sutadi menjelaskan tantangan khususnya bagi industri telekomunikasi ke depan untuk bertahan dan melewati transformasi