TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan berencana menerbitkan peraturan yang bakal mempermudah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencatatkan sahamnya di bursa. Menurut Ketua OJK Muliaman Hadad, aturan itu akan diterbitkan bulan ini sebelum masa kepemimpinannya usai pada Juli mendatang.
"Pada umumnya bersifat penyederhanaan proses. Pemberian kemudahan-kemudahan tertentu. Itu inti dari peraturan tersebut," kata Muliaman di gedung OJK, Jakarta Pusat, Senin malam, 12 Juni 2017.
Baca: OJK Sebut Bankir Spesialis Trade Finance Masih Minim
Menurut Muliaman, dalam aturan itu akan dicantumkan klasifikasi UMKM berdasarkan aset yang dimilikinya. Namun, menurut dia, klasifikasi itu berbeda dengan klasifikasi yang ada dalam Undang-Undang tentang UMKM. "Syarat laba-rugi juga kami hilangkan," tuturnya.
Pada dasarnya, Muliaman menuturkan, ketentuan tersebut diterbitkan untuk memberikan kesempatan bagi UMKM mencari sumber pembiayaan di luar perbankan, yakni melalui pasar modal. "Saya kira mereka malah diuntungkan," ujarnya.
Simak: OJK: UMKM Sedang Beruntung
Saat ini, Muliaman mengatakan, tren perdagangan di Bursa Efek Indonesia positif. Dia berharap penguatan indeks terus terjadi sehingga UMKM bisa mendapatkan keuntungan dari masuknya mereka ke bursa. "Dengan kinerja emiten yang relatif baik, kemungkinan akan terus naik besar."
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Berita terkait
Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor
41 hari lalu
Muliaman Darmansyah Hadad terpilih sebagai Ketua MWA UNS melalui rapat koordinasi pembentukan struktur organisasi MWA UNS
Baca SelengkapnyaJokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang
55 hari lalu
Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.
Baca SelengkapnyaAmartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan
27 Februari 2024
Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.
Baca SelengkapnyaKebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
21 Februari 2024
Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..
Baca SelengkapnyaJenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati
3 Februari 2024
Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati.
Baca SelengkapnyaCara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online
30 Januari 2024
Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.
Baca SelengkapnyaTerbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil
31 Desember 2023
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 7.146.105 nomor induk berusaha (NIB).
Baca SelengkapnyaLampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo
10 Desember 2023
BRI mencatat business matching antara UMKM dengan pembeli di luar negeri melalui UMKM EXPO(RT) Brilianpreneur 2023 mencapai Rp 1,26 triliun.
Baca SelengkapnyaDaftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan
4 Desember 2023
Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?
Baca SelengkapnyaKeberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia
15 November 2023
Terus tumbuh kuat, kinerja kredit segmen mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tercatat semakin baik pascapandemi.
Baca Selengkapnya