TEMPO.CO, Jakarta - Pungutan Otoritas Jasa Keungan pada pelaku jasa keuangan menjadi salah satu pertanyaan dalam fit and proper test calon Ketua OJK. Wimboh Santoso mengatakan pungutan OJK harus dievaluasi besarannya.
"Iuran itu nanti akan kita lihat, sebenernya untuk nge-run OJK ini perlu biaya berapa sih yang ideal," kata Wimboh seusai menjalani fit and proper test di Komisi Keuangan DPR, Senin, 5 Juni 2017.
Dia mengatakan, undang-undang mengamanatkan OJK bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan, memberi nilai tambah pada pembangunan ekonomi, juga mengurangi pengangguran, kemiskinan, dan lainnya. Konsep yang ideal itu, kata Wimboh, perlu didukung dana yang juga ideal. "Perlu kita lihat habis berapa untuk memenuhi kebutuhan ini," kata dia.
Pungutan OJK bagi sebagian pihak dianggap masih menjadi persoalan. Sebab, pungutan ini dianggap memberatkan para pelaku jasa keuangan. Di sisi lain, pungutan dilakukan agar pembiayaan OJK tidak memberatkan anggaran negara.
Meski akan mengkaji ulang besaran iuran, Wimboh mengatakan hal itu belum tentu membuat pungutan lebih rendah dari sebelumnya. Apalagi akan ada program baru OJK yang membutuhkan teknologi.
"Bisa-bisa dengan program baru dan strategi baru, bisa-bisa lebih mahal, lebih murah, atau sama. Ya nanti kita lihatlah. Tentunya nanti kita akan bicara dengan industri," kata Wimboh.
Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya
9 Juni 2023
Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya
Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.