Sah, Pemerintah Bisa Akses Keuangan Wajib Pajak per 31 Mei 2017  

Reporter

Senin, 5 Juni 2017 14:40 WIB

Konferensi Pers Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di kantornya, Jakarta, Juni 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Peraturan tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Sri Mulyani menuturkan Perpu tersebut merupakan implementasi dari kebijakan pertukaran data secara otomatis untuk keperluan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Pemerintah Indonesia akan memperoleh informasi keuangan milik wajib pajak (WP) Indonesia yang disimpan di luar negeri dan belum diungkapkan dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty, yang diimplementasikan pada 2018.

Baca: Aturan Baru Menkeu Dinilai Efektif Tekan Penghindaran Pajak

"Untuk bisa melaksanakan AEoI pada September 2018, Indonesia harus bisa menyelesaikan seluruh legislasi primer dan sekunder pada Juni ini. Untuk yang primer disyaratkan undang-undang dan sekunder adalah PMK," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.

PMK yang diterbitkan ini akan mengatur lebih lanjut tata cara dan prosedur pelaporan informasi keuangan, prosedur identifikasi rekening, kewajiban dokumentasi yang harus dilakukan lembaga keuangan, sanksi bagi lembaga keuangan yang tidak patuh, kerahasiaan informasi keuangan yang diterima Direktorat Jenderal Pajak, serta ancaman pidana bagi petugas pajak yang tidak memenuhi ketentuan tentang kerahasiaan tersebut. PMK ini pun resmi berlaku sejak diundangkan pada 31 Mei 2017.

Simak: Menkeu: Perpu Pertukaran Data Pajak untuk Kepentingan Nasional

Sri Mulyani selanjutnya akan menghadiri OECD Ministerial Council Meeting di Paris, Prancis, untuk penandatanganan multilateral instrument (MLI) to implement tax treaty related measure to prevent Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) pada 7 Juni 2017.

Naskah itu perlu ditandatangani Sri Mulyani untuk memutakhirkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) demi mengurangi kemungkinan terjadinya penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan multinasional.

Sri Mulyani juga diagendakan bertemu dengan Direktur Center for Tax Policy and Analysis OECD untuk membicarakan kesiapan legislasi domestik Indonesia dalam implementasi AEoI dan memastikan Indonesia tidak dilaporkan sebagai negara yang gagal memenuhi komitmennya. "Sehingga Indonesia tidak dikelompokkan sebagai non-cooperative jurisdiction pada G20 Leaders Summit di Jerman pada Juli 2017," katanya.

Penerapan standar anti-BEPS dan AEoI ini, menurut Sri Mulyani, merupakan bukti komitmen Indonesia sejalan dengan semangat global memerangi pelarian pajak yang dilakukan berbagai perusahaan multinasional dan individu super-kaya. "Kecurangan pajak, seperti pelarian dan pengelakan pajak, menggerus kapasitas fiskal pemerintah untuk mendanai program pembangunan dan belanja sosial."

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

23 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

2 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya