Hari Ini DPR Uji Kelayakan 4 Calon Komisioner OJK

Reporter

Senin, 5 Juni 2017 11:43 WIB

Telusuri Rekam Jejak, OJK Serahkan Nama Calon Komisioner ke KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini 4 calon akan bersaing memperebutkan kursi pimpinan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui seleksi tahap akhir di DPR. Masing-masing dua kandidat bakal berkompetisi menduduki jabatan ketua dan wakil ketua lembaga pengawas keuangan tersebut.


Ketua Komisi Keuangan DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan Dewan akan menguji portofolio serta program yang ditawarkan tiap kandidat. “Semua akan kami tanyakan. Visi-misi, leadership,” kata Melchias seperti dikutip dari Koran Tempo, edisi Senin 5 Juni 2017.

Baca: Sri Mulyani Sebut Faktor Ini Penggugur Calon Komisioner OJK


Dua calon Ketua Dewan Komisioner OJK adalah Wimboh Santoso dan Sigit Pramono. Sedangkan Agus Santoso dan Riswinandi akan berkompetisi untuk jabatan wakil ketua sekaligus ketua Komite Etik merangkap anggota. Mereka akan menjalani tes pada siang hingga malam ini. Uji kelayakan dan kepatutan akan digelar hingga Kamis nanti.

Sebelum uji dan penilaian dimulai, Dewan telah mendengarkan berbagai masukan dari pelaku industri asuransi, perbankan, dan pasar modal. Mereka pun mengundang pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Badan Intelijen Negara untuk mengetahui latar belakang 14 calon yang diusulkan Presiden Joko Widodo.


Menurut Mekeng, Dewan akan memberikan bobot penilaian terbesar pada program yang ditawarkan calon dibanding rekam jejak karier dan politik. Komisioner OJK harus dapat meningkatkan kualitas industri pasar keuangan, sebagai penyeimbang Bank Indonesia. “OJK harus bekerja sama dengan Bursa, membuat peraturan yang menyebabkan rakyat tertarik masuk pasar modal daripada dibohongi investasi bodong. Selama ini tidak ada terobosan.”


Simak: Calon Dewan Komisioner OJK Dikritik, Menkeu: Ini Pilihan Terbaik


Advertising
Advertising

Nantinya, setiap calon wajib mengumpulkan suara sebanyak 50 persen plus satu dari total anggota Komisi Keuangan DPR agar terpilih sebagai anggota Dewan Komisioner. Anggota Fraksi Partai NasDem, Jhonny Plate, mengatakan Dewan akan kesulitan memilih calon wakil ketua dan anggota berdasarkan pengelompokan panitia seleksi.


Musababnya, Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan mengatur bahwa calon ketua yang tidak terpilih dapat diikutsertakan dalam pemilihan untuk posisi lain. “Karena pasal multitafsir, kalau pilih enam posisi dari 13 orang tentu harus di-ranking,” kata Plate.


Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, Dewan harus membuat kriteria penilaian sesuai dengan kebutuhan riil. Ia mengatakan, Dewan Komisioner OJK harus mengkombinasikan personel dari kalangan regulator dan pelaku industri. “Kalau tidak ada kriteria, seleksi ini bisa berpotensi politik transaksional.”


Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan 14 calon terpilih telah sesuai dengan syarat kompetensi dan integritas. “Kami memilih berdasarkan yang terbaik karena sektor keuangan adalah sektor penting untuk menunjang perekonomian Indonesia,” katanya.


PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya