Otoritas Jasa Keuangan Buka Jalan Perbankan RI ke Filipina

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Sabtu, 3 Juni 2017 04:00 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad saat ditemui dalam Open House di kediamannya, Jalan Daksa II nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta, 7 Juli 2016. TEMPO/Diko Oktara

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia berpredikat "Qualified ASEAN Bank" (QAB) ke Filipina melalui penandatanganan surat pernyataan minat (letter of intent/LoI) dengan Bank Sentral Filipina (Bangko Sentral ng Pilipinas/BSP).

"Kerja sama dengan Filipina diharapkan dapat membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina. Kedua negara memiliki kemiripan kondisi sosio-ekonomi dan dengan tren pertumbuhan ekonomi yang tercepat di antara negara ASEAN-5 lainnya," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Sukarela Batunanggar dalam temu media di Jakarta, Jumat, 2 Juni 2017.

Ia menjelaskan sektor perbankan Indonesia dan Filipina memiliki beberapa kemiripan indikator keuangan, di antaranya rasio kredit domestik terhadap Produk Domestik Bruto dikisaran 33,8 persen (Indonesia) dan 43,6 persen (Filipina) di 2016.

Selain itu, Batunanggar juga menilai penduduk umur produktif di Indonesia dan Filipina merupakan potensi besar yang perlu digarap oleh kedua negara ke depan.

"Peluang untuk pertumbuhan masih sangat besar," katanya.

Penandatanganan LoI antara OJK dan BSP rencananya akan dilakukan pada Minggu, 4 Juni 2017. Kerja sama tersebut merupakan permulaan dari proses untuk menegosiasikan perjanjian bilateral dalam Kerangka Integrasi Perbankan ASEAN (ASEAN Banking Integration Framework/ABIF).

Tujuan ABIF pada dasarnya adalah meningkatkan kehadiran dan peran bank di ASEAN melalui pengurangan hambatan dalam akses pasar dan pengurangan hambatan cakupan operasional bank.

ABIF didasari oleh beberapa prinsip yang penting bagi Indonesia, yaitu azas timbal balik dan pengurangan kesenjangan.

Dalam implementasinya, ABIF dilakukan secara bilateral antaranggota ASEAN dengan cara menegosiasikan QAB yang akan diterima dan dikirim oleh sebuah negara anggota ASEAN.

Batunanggar mengatakan seiring dengan dimulainya negosiasi perjanjian bilateral, maka OJK saat ini sedang melakukan penilaian terhadap bank yang telah menunjukkan minat untuk jadi kandidat QAB.

Ia berharap negosiasi perjanjian bilateral dengan BSP dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga dapat menunjang nilai perdagangan antarnegara.

Volume perdagangan Indonesia dan Filipina, menurut dia, saat ini masih di bawah nilai perdagangan Indonesia ke negara lain.

Pada 2016 ekspor Indonesia ke Filipina kurang dari 4 persen total ekspor Indonesia dan impor Indonesia dari Fllipina kurang dari 1 persen total impor Indonesia.

Ia mengemukakan penandatangan LoI dengan BSP merupakan LoI kedua yang ditandatangani oleh OJK dalam rangka ABIF. Sebelumnya, pada Maret 2016 OJK telah menandatangani LoI untuk memulai negosiasi bilateral ABIF dengan Bank of Thailand (BOT).

Adapun OJK saat ini telah memiliki perjanjian bilateral dengan Bank Negara Malaysia yang ditandatangani pada Agustus 2016. Bank Sentral Filipina juga sebelumnya telah memiliki perjanjian serupa dengan Bank Negara Malaysia pada April 2017, katanya menambahkan.

ANTARA

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya