DPR Sebut Target Perpajakan Tak Masuk Akal

Reporter

Selasa, 30 Mei 2017 18:50 WIB

Aktivitas kantor pelayana Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Sudirman, Jakarta, 22 Juli 2016. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan target pendapatan pajak dari tax amnesty Rp 165 triliun cukup realistis meskipun Bank Indonesia malah memperkirakan penerimaan dari tax amnesty paling sedikit akan sebesar Rp 50 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat pesimistis penerimaan perpajakan tahun ini mencapai 11-12 persen terhadap produk domestik bruto. Fraksi Partai Gerindra memproyeksi penerimaan perpajakan tahun ini hanya 10 persen dari produk domesti bruto.

"Target tahun ini menurut kami tidak masuk akal. Penerimaan tak akan lebih besar dari Rp 1.370 triliun atau 10 persen dari produk domestik bruto," kata anggota Fraksi Partai Gerindra Willgo Zainar, dalam rapat paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 30 Mei 2017.

Baca: Hasil Tax Amnesty Sulit Capai Target, Ini Kata Ditjen Pajak

Pada rapat pandangan dewan tersebut, hampir seluruh fraksi meminta pemerintah menggenjot penerimaan perpajakan agar rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto semakin meningkat. Pasalnya, rasio perpajakan tahun 2016 hanya 10,36 persen, jauh dibandingkan rata-rata rasio negara berpendapatan rendah sebesar 16-18 persen.

Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan dalam APBN 2017 sebesar Rp 1.498,9 triliun. Nilai ini turun dari target APBN 2016 sebesar Rp1.539,2 triliun, yang realisasinya hanya Rp1.283,5 triliun. Sementara itu, pemerintah mematok rasio pajak meningkat jadi 11-12 persen pada RAPBN 2018.

Baca: Kemenkeu Kumpulkan Ekonom Bahas APBN dan Pajak

"Jadi, pemerintah perlu memaksimalkan potensi penerimaan. Shortfall pajak sering muncul karena target yang tidak realistis," kata Willgo. Fraksi oposisi ini meminta pemerintah segera menyusun rancangan perubahan APBN 2017, agar APBN 2018 lebih kredibel.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan penerimaan perpajakan seharusnya dapat meningkat pasca program pengampunan pajak. Pemerintah, kata dia, dapat memanfaatkan data kepatuhan pajak dari peningkatan wajib pajak baru sebesar 30 persen. "Tapi, penerapan pajak harus ramah untuk dunia usaha," kata dia.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap pemerintah dapat meningkatkan rasio pajak hingga 13 persen terhadap produk domestik bruto pada 2018. "Selama ini kita stagnan di 11,02 persen. Dibutuhkan upaya lebih untuk mewujudkan penerimaan," kata Cucun Ahmad anggota fraksi PKB.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan meskipun dprogram tax amnesty berpengaruh terhadap peningkatan basis pajak, tax ratio tak dapat melejit hingga 13 persen.

Pemerintah tak bisa sembarangan untuk melakukan pungutan agar target penerimaan tercapai. Apalagi, target pertumbuhan ekonomi hanya berkisar 5,1 persen tahun ini, dan 5,4-6,1 persen pada 2018. "Kalau mau cari pertumbuhan tax ratio narik pajaknya tidak sembarangan. Yang benar itu ya tax ratio 11 persen," kata dia.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 jam lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

6 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

11 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

19 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

20 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

28 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

29 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya