S&P Naikkan Peringkat, Sri Mulyani Harap SUN Kebanjiran Peminat
Editor
Dewi Rina Cahyani
Sabtu, 20 Mei 2017 07:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan dinaikkannya peringkat Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P), seluruh lembaga pemeringkat utama dunia sudah memiliki keseragaman. Hal itu membuat pasar semakin berminat untuk berinvestasi di Indonesia.
Menurut Sri Mulyani, kebanyakan lembaga pengelola dana investasi mensyaratkan diberikannya status investment grade pada negara-negara tujuan investasi dari ketiga lembaga pemeringkat utama, yakni Fitch, Moody's, dan S&P. Sebelumnya, Fitch dan Moody's telah memberikan status investment grade bagi Indonesia.
Baca: S&P Naikkan Rating, Sri Mulyani Targetkan Outlook Jadi Positif
"Kami berharap akan ada tambahan minat terhadap surat-surat utang pemerintah. Dengan adanya tambahan minat di surat-surat utang pemerintah, kami berharap akan memberikan dampak positif terhadap yield yang akan tercapai," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2017.
Baca: Perbaiki Peringkat Kemudahan Berbisnis, Ini Langkah Sri Mulyani
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, kenaikan rating dari S&P dapat mengkompensansi sentimen negatif dari kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau Fed Fund Rate (FFR). "Walaupun ada (kenaikan) FFR, ini bisa menjadi faktor yang mengimbangi."
Hari ini, lembaga pemeringkat internasional, Standard and Poor’s (S&P) menempatkan Indonesia pada status investment grade dengan peringkat BBB- atau outlook stabil. Menurut S&P, kenaikan peringkat itu didasarkan pada berkurangnya risiko fiskal seiring kebijakan anggaran pemerintah yang lebih realistis.
Kebijakan itu dianggap dapat membatasi kemungkinan memburuknya defisit serta mengurangi risiko peningkatan rasio utang pemerintah terhadap PDB. S&P juga memperkirakan adanya perbaikan penerimaan negara sebagai dampak dari penerapan tax amnesty serta pengelolaan pengeluaran fiskal yang lebih terkendali.
Di sisi lain, S&P menyatakan bahwa BI sebagai bank sentral mampu memegang peran kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi dampak dari gejolak ekonomi dan keuangan kepada stabilitas makroekonomi. Dalam kaitannya dengan hal ini, menurut S&P, inflasi dapat dijaga dengan baik.
ANGELINA ANJAR SAWITRI