Sri Mulyani Yakin Perpu Pertukaran Data Pajak Diterima DPR

Reporter

Editor

Setiawan

Kamis, 18 Mei 2017 23:04 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri BUMN Rini Soemarno (tengah) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas tentang Persiapan Penyelenggaraan Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018 di Kantor Presiden, Jakarta, 3 Mei 2017. Pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank akan berlangsung pada 12-14 Oktober 2018 mendatang di Nusa Dua, Bali. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani yakin Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, dapat diterima Dewan Perwakilan Rakyat. Perppu tersebut akan dibahas di parlemen untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca: Perppu AEoI Terbit, Ditjen Pajak Berhak Akses Data Keuangan

"Dalam konteks pemenuhan Automatic Exchange of Information, pemerintah akan terus berkonsultasi dengan Dewan bagaimana kepentingan nasional sangat penting dijaga bersama. Saya yakin Dewan jaga republik ini," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di kantornya, Kamis, 18 Mei 2017.

Wacana implementasi pertukaran informasi perpajakan muncul sejak 2014. Sri Mulyani menilai, Dewan telah mendukung wacana ini sejak disahkannya Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Apalagi, Perpu Pertukaran Informasi diterbitkan untuk menggenjot penerimaan dan meningkatkan rasio pajak.

Indonesia telah menandatangani perjanjian kesepakatan pertukaran akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dengan negara-negara G20. Tercatat sebanyak 139 negara sepakat menjalankan pertukaran informasi secara internasional. Sebanyak 50 negara akan mengimplementasikan beleid ini per September 2017. Sisanya, termasuk Indonesia akan melaksanakan pada September 2018.

"Kalau tidak konsisten, kita akan dirugikan. Pada saat bersamaan perlu memenuhi keharusan internasional dari sisi wajib pajak yang ada asetnya di luar negeri, " kata Sr Mulyanii.

Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas perpu pekan depan. Wakil Ketua Komisi Keuangan Soepriyatno mengatakan Dewan berwenang menolak perpu apabila berpotensi menimbulkan kepanikan investor. "Kami akan lihat sama-sama, sampai sejauh mana ini akan menggangu dunia bisnis. Bisa ditolak atau diterima," kata Soepriyatno saat dihubungi.

Menurut Soepriyatno, pemerintah perlu menjelaskan mitigasi risiko terhadap potensi kebocoran data rekening nasabah yang dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak. Jika lolos di parlemen, perpu tersebut dapat mengakomodasi akses Direktorat Jenderal Pajak yang sebelumnya terbatas oleh pasal kerahasiaan berdasarkan Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, serta Undang-Undang Pasar Modal. "Perpu memberikan akses secara otomatis. jadi tidak satu demi satu untuk data perpajakan," kata Sri Mulyani.

Baca: Sri Mulyani : Draft Perpu Pertukaran Data Pajak di Meja Presiden

Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak berwenang memeriksa rekening nasabah dengan saldo minimal Rp 3,3 miliar atau US$ 250 ribu (kurs Rp 13.300 per dolar) untuk kepentingan perpajakan. Ada pun data yang wajib dilaporkan perbankan menyangkut pemilik, nilai rekening, hingga sumber penghasilan nasabah terkait laporan pajak.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

21 jam lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

21 jam lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

22 jam lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

22 jam lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

23 jam lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

23 jam lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

1 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

2 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya