Jaksa Agung Dampingi Kemendag Urusi Barter Karet dengan Sukhoi

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 07:10 WIB

Bomber Sukhoi Su-34 adalah mesin perang yang unik, gabungan dari tiga jenis pesewat, yaitu pesawat tempur, pesawat serang, dan pesawat pembom garis depan. Su-34 mampu menghancurkan musuh di udara, efektif menghancurkan target di darat dan di permukaan. Sergei Bobylev/TASS

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membenarkan rencana pemerintah Rusia yang tertarik melakukan imbal dagang atau barter alutsista berupa pesawat Sukhoi dengan produk komoditas Indonesia. Agar tidak salah dalam pengambilan keputusan, Kementerian Perdagangan telah menunjuk Kejaksaan Agung untuk mendampingi pemerintah agar tidak salah dalam pengambilan keputusan.

Baca: Pembelian Sukhoi Su-35: Negoisasi Jalan Terus

“Setiap langkah yang dilakukan, saya mohon Kejaksaan Agung mendampingi. Agar tidak ada yang macam. Karena kalau ada jaksa di dekat kami kan tenang, supaya tidak ada godaan-godaan,” tutur Enggartiasto Lukita di Kementerian Perdagangan, Rabu, 17 Mei 2017.

Enggar menuturkan, imbal dagang pembelian produk komoditas yang dibarter dengan pembelian alutsista pertahanan diperbolehkan. Hal tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Perdagangan.

Baca: Panglima TNI: Spesifikasi Sukhoi Rusia Sesuai Kebutuhan TNI

Dalam beleid tersebut dijelaskan jenis alutsista yang dapat diimplementasikan dengan kebijakan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak terbatas pada komoditas dan produk tertentu. Kementerian Perdagangan juga telah mengeluarkan aturan turunan tentang imbal dagang yakni melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Ketentuan Imbal Beli Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor.

“Imbal dagang itu ada Undang-Undangnya mengenai setiap pembelian alutsista, ada transfer teknologi, dan ada nilainya. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan membeli sukhoi, dan sebagian dari itu ada imbal dagangnya. Jenisnya (yang diimbal dagangkan) apa, itu yang menjadi bagian pembicaraan. Karena bisa aja kita maunya ini, tapi dianya nggak butuh,” tutur Enggar.

Ia menambahkan, pemerintah tak ingin salah dalam pengambulan keputusan. Kemendag juga telah menunjuk perusahaan BUMN yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) untuk melakukan transaksi perdagangan dari sisi pemerintah. Sedangkan dari pihak Rusia akan dilakukan oleh Rostec, yakni perusahaan holding Rusia yang memproduksi peralatan persenjataan dan pertahanan.

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah juga membuka kemungkinan adanya komoditas lain yang bisa diperhitungkan dalam proses imbal dagang tersebut. “Mereka nanti negosiasi langsung. Kami tidak keluarkan list (komoditasnya). Kalau kami kasih karet, kenapa tidak kopi, kalau bisa teh, kenapa harus kopi. Kami tak membatasi, jadi kami buka saja,” tutur Enggar.

Jaksa Agung H.M Prasetyo menuturkan, usai penunjukan ini, nantinya terkait dengan kebijakan apapun, Kejaksaan memiliki instrumen Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang mengurusi tentang perdata dan berbagai urusan tata usaha negara. Dalam hal kesepakatan imbal dagang tersebut, Kejaksaan memiliki kapasitas untuk memberikan legal opinion atau memberikan pendapat dan pelayanan hukum. “Kami tunggu instuksi Kemendag, kalau dilibatkan dengan senang hati kami akan mendampingi untuk melaksanakan imbal dagang itu,” kata Prasetyo.

Ia berharap dengan penunjukan ini tidak lagi terjadi kelemahan yang justru akan merugikan Indonesia, karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, ketika berhubungan dengan pihak asing, pemerintah selalu kalah, karena di dalam kontrak terdapat kelemahan-kelemahan. “Untuk itu diharapkan tak terjadi lagi karena ini dilakukan bersama, dan kejaksaan akan dilibatkan, mendampingi Kementerian Perdagangan untuk terselenggaranya imbal dagang,” tuturnya.

Sebagai informasi, Rusia tertarik dengan produk karet asal Indonesia. Hal tersebut diutarakan saat menanggapi kebijakan pemerintah dalam mengimplementasikan imbal dagang dengan negara produsen senjata. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menuturkan, produk karet yang diminati Rusia adalah sejenis karet remah atau crumb rubber.

Ia menambahkan, nantinya produk yang disepakati untuk imbal dagang akan dibuat dalam bentuk Peraturan Menteri. Adapun untuk Indonesia, yang diinginkan dari Rusia adalah alutsista jenis pesawat sukhoi. Diperkirakan nilai imbal dagang yang akan dilakukan memiliki nilai sekitar US$ 600 juta.

DESTRIANITA

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

3 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

5 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

9 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

13 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

19 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

19 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya