TEMPO.CO, Jakarta - Chevron Pacific Indonesia belum menentukan kelanjutan proyek pengurasan minyak (enhanced oil recovery/EOR) di Lapangan Minas, Blok Rokan, Riau. Senior Vice President Policy Government and Public Affairs Chevron, Yanto Sianipar, mengatakan manajemen Chevron tengah mengkaji kelangsungan proyek ini setelah pemerintah menjamin pengembalian investasi. "Kami sedang mengevaluasi, bagaimana dampaknya terhadap kontrak kami," kata dia di kantornya, Selasa, 16 Mei 2017.
Studi lanjutan ditempuh setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2017, yang mewajibkan pengelola baru blok migas mengganti biaya investasi yang dikeluarkan operator lama. Tujuannya, operator lama tidak ragu mengeluarkan investasi meskipun kontraknya bakal kedaluwarsa.
Baca: Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Migas dari Chevron
Wakil Menteri Energi Arcandra Tahar mencontohkan, kontraktor baru harus mengganti dana kontraktor lama yang menanamkan investasi US$ 10 juta untuk mengebor sumur dua tahun sebelum kontrak berakhir dengan nilai yang sama. "Ketika pengeboran, produksinya tidak selalu didapat saat itu juga. Kenaikan produksi malah dinikmati kontraktor baru."
Berdasarkan aturan tersebut, nilai pembayaran harus disetujui oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Simak: Proyek Gas Laut Dalam Chevron Terganjal Harga Minyak
Chevron sempat ogah melanjutkan proyek EOR di Lapangan Minas lantaran menunggu kepastian perpanjangan masa operasi setelah 2021. Perusahaan juga mengajukan permohonan perpanjangan kontrak kepada pemerintah.
Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia, Albert Simanjuntak, mengklaim proyek EOR bisa menambah produksi mi-nyak hingga 17-22 persen per satu titik pengeboran. Alasan lain penghentian proyek, kata Albert, adalah rendahnya harga minyak. Chevron sudah melakukan dua tahap uji coba yang menghabiskan biaya sekitar US$ 222 juta.
ROBBY IRFANY
Berita terkait
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas
23 Februari 2024
Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar
3 Januari 2023
BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.
Baca SelengkapnyaAirlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas
24 November 2022
Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas
23 November 2022
Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.
Baca SelengkapnyaKepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar
23 November 2022
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaEks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri
28 Oktober 2022
Menteri Pertambangan dan Energi RI periode 1978-1988, Soebroto, mengatakan industri hulu minyak dan gas (migas) bukan sunset industri, tetapi menjadi sunrise industri
Baca SelengkapnyaTemuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif
21 Juli 2022
SKK Migas melaporkan kegiatan pengeboran di Blok Andaman I,II, dan III belakangan makin intensif.
Baca SelengkapnyaPertamina Bor 350 Sumur di Blok Rokan, Produksi Minyak 161 Ribu Barel per Hari
21 Juli 2022
PT Pertamina (Persero) lewat anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), menyatakan hingga kini telah mengebor 350 sumur di Blok Rokan, Riau.
Baca SelengkapnyaArus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen
25 April 2022
BPH Migas menjelaskan beberapa proyeksi untuk sektor bahan bakar minyak (BBM) selama periode Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaKrisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu
24 Oktober 2021
Raden Pardede mengatakan salah satu kontributor krisis energi saat ini akibat mulai ditinggalkannya industri fosil
Baca Selengkapnya