Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita (kiri) dan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman (kedua kiri) meninjau harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Beras Induk Cipinang, Jakarta, 13 April 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan membentuk tim kecil membahas resolusi Parlemen Eropa tentang sawit dan pelarangan biodiesel berbasis sawit. Tim kecil bertugas melakukan berbagai kajian. "Untuk data kajiannya, misalnya carbon credit," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 17 April 2017.
Enggartiasto mencontohkan ada pohon dengan ketinggian tertentu yang bisa diklaim sebagai kredit karbon. Kajian lain juga dilakukan dan perusahaan-perusahaan dikumpulkan agar bersiap mengambil sejumlah langkah yang harus dilakukan.
Enggartiasto merasa yakin apa yang dituduhkan Parlemen Eropa tak terbukti. Dia beralasan di Indonesia sudah berjalan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan, dalam hal kayu, ada Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). "Dalam hal sustainable, pemerintah tak main-main."
Ketika ditanya tentang kerja sama dengan Malaysia, Enggartiasto menjawab Indonesia akan bersama-sama dengan Malaysia menghadapi tuntutan ini. "Market share kita dan Malaysia itu 85 persen dunia, bayangkan jika kami setop ekspornya," ujarnya.
Namun Enggartiasto mengelak ketika ditanya apakah akan menghentikan ekspor produk sawit ke Eropa. "Enggak-lah, ini pertanyaan jebakan batman, mancing-mancing."
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan dalam 1-2 hari ke depan akan duduk bersama dengan Malaysia membahas crude palm oil ke Eropa. Menurut dia, citra industri sawit Indonesia harus dikembalikan. "Harus dikembalikan menjadi positif," katanya.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
9 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.