Masa Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Diperpanjang  

Reporter

Kamis, 30 Maret 2017 08:08 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan memperpanjang tenggat penyetoran surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak hingga 21 April 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perpanjangan itu untuk memberi kesempatan bagi peserta program amnesti pajak. "Agar peserta amnesti pajak masih punya waktu menyelesaikan SPT 2016," katanya di Kantor Wakil Presiden, Rabu, 29 Maret 2017.

Tenggat pelaporan SPT 2016 sebetulnya berakhir pada 31 Maret 2017. Batas waktu itu berbarengan dengan berakhirnya program amnesti pajak yang digeber pemerintah sejak 1 Juli 2016. Pemerintah memberlakukan program amnesti untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak melaporkan harta dari 2015 ke belakang.

Baca: Perbaiki Peringkat Kemudahan Berbisnis, Ini Langkah Sri Mulyani

Menurut Sri Mulyani, pelaporan harta pada program amnesti pajak membutuhkan waktu dan prosedur. "Karena ini jangka waktunya sama dengan tenggat SPT pribadi, maka SPT pribadi bisa diperpanjang," ujarnya.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan penundaan tenggat penyampaian SPT berlaku untuk semua metode penyampaian, baik secara manual di kantor pajak maupun online lewat e-filing. Perpanjangan juga berlaku untuk semua wajib pajak, tidak hanya peserta amnesti pajak.

Simak: Kementerian Keuangan Tak Andalkan Lagi Sektor Migas

Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, kendati penyampaian SPT diundur, batas waktu pembayaran pajak penghasilan tetap paling lambat 31 Maret 2017. "Karena 31 Maret bersamaan dengan tenggat amnesti pajak juga," kata Suryo. Saat ini, metode penyampaian SPT tahunan bisa dilakukan secara manual, disampaikan via pos atau jasa pengiriman, atau secara online lewat e-filing, e-form, dan e-SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan perpanjangan tenggat penyampaian SPT 2016 bukan disebabkan kepatuhan wajib pajak menyetor SPT masih rendah.

Simak: 54 Perusahaan Penerima Sertifikat Pengaman, Ini Kata Sucofindo

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, hingga Selasa lalu, baru 7,2 juta wajib pajak yang sudah menyetor SPT 2016. Sebanyak 5,9 juta wajib pajak menyampaikan SPT lewat e-filing. Padahal total wajib pajak yang harus menyetor SPT mencapai 22 juta. "Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah banyak bermigrasi dari manual. Itu sangat praktis dan membuat beban kami berkurang," kata Yoga.

Yoga juga mengatakan, meski ada perpanjangan batas waktu pelaporan, pemerintah tetap berharap wajib pajak menyetor SPT sebelum 31 Maret. Pemerintah tidak ingin terjadi penumpukan pada detik-detik akhir tenggat.

Pelaporan SPT pada detik-detik akhir sebelum tenggat memang sudah menjadi tren. Tahun lalu, misalnya, ada tiga juta wajib pajak yang baru menyetor SPT 2015 pada empat hari terakhir. Total wajib pajak yang menyetor SPT 2015 pada tahun lalu hanya 8,6 juta.

AMIRULLAH SUHADA | GHOIDA RAHMAH | KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

1 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

1 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

1 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

2 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya