Ketiga dari kiri sampai kanan: Kepala PPATK Kiagus Badarudin, Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Gubernur BI Agus Martowardojo, saat memberikan keterangan terkait dengan panitia seleksi OJK, di kantor PPATK, 9 Februari 2017. TEMPO/Diko Oktara
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 menetapkan 30 orang yang lolos seleksi tahap tiga, yaitu assessment center dan pemeriksaan kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai anggota pansel OJK mengatakan seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi kesehatan jasmani dan kejiwaan oleh tim Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Sementara tes assessment (penilaian) dilakukan oleh tim PT Daya Dimensi Indonesia (DDI) yang mencakup aspek kompetensi dan perilaku.
"Penetapan peserta yang lulus mempertimbangkan hasil pemeriksaan tes kesehatan dan assessment oleh pihak independen yaitu tim dokter RSPAD Gatot Soebroto dan tim asessment PT DDI," kata Darmin, Jakarta, Senin, 6 Maret 2017.
Darmin mengatakan panitia seleksi bersama tim independen mendalami tiap peserta sesuai lima aspek. Aspek tersebut antara lain kemampuan dan ketahanan dalam menghadapi tekanan, kemampuan dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, dan kemampuan memimpin secara visioner.
Aspek lainnya adalah kemampuan dalam menegakkan nilai-nilai organisasi dan pengetahuan serta pengalaman yang dimiliki peserta.
Penetapan kelulusan peserta dilakukan dalam rapat Pansel pada Senin, 6 Maret 2017 dengan diikuti oleh seluruh anggota pansel. Darmin mengatakan Ketua Pansel, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengikuti rapat melalui video conference karena tengah bertugas di Amerika Serikat.
Ia mengatakan pembahasan dilakukan dengan partisipasi penuh dan terbuka serta transparan oleh seluruh anggota pansel. "Keputusan rapat pansel dilakukan secara aklamasi dan tidak ada dissenting opinion," kata Darmin.
Berikut merupakan nama 30 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos tahap III:
1. Firmanzah 2. Samsul Hidayat 3. Tirta Segara 4. Dwityapoetra Soeyasa Besar 5. Edy Setiadi 6. Widyo Gunadi 7. Lucky Fathul Aziz Hadibrata MS 8. Riswinandi 9. Yohanes Santoso Wibowo 10. Adi Budiarso 11. Ahmad Hidayat 12. Etty Retno Wulandari 13. Haryono Umar 14. Maliki Heru Santosa 15. Arif Baharudin 16. Hoesen 17. Nurhaida 18. Agus Santoso 19. Dyah Nastiti K. Makhijani 20. Mas Achmad Daniri 21. Freddy R. Saragih 22. Rahmat Waluyanto 23. Agusman 24. Heru Kristiyana 25. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan 26. Darminto 27. Mulya Effendi MS 28. Sigit Pramono 29. Wimboh Santoso 30. Zulkifli Zaini
Sementara 5 calon yang tidak lolos seleksi adalah: 1. Ahmad Junaedy 2. Dewi Hanggraeni 3. Marsuki 4. Suheri 5. Susandari
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia
4 hari lalu
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia
Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.