Pekan Ini Penilaian Amdal Pelabuhan Patimban Dimulai

Reporter

Kamis, 26 Januari 2017 09:00 WIB

Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Subang Bedta Besuki (berbaju batik) bersama Kepala Dinas Tata Ruang Permukiman dan Kebersihan Subang Sumasna (kaos merah), meninjau pembangunan dermaga pelabuhan Patimban di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Ahad, 7 Desember 2014. TEMPO/Nanang Sutisna

TEMPO.CO, BANDUNG - Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat, Anang Sudarna mengatakan, sudah menerima surat undangan sidang pertama Komisi Penilai Amdal untuk rencana pelabuhan Patimban, Subang. “Baru nanti tanggal 27 Januari mulai membahas KA (Kerangka Acuan Amdal),” kata dia pada Tempo, Rabu, 25 Januari 2017.


Baca : Tanjung Priok Jadi Hub Internasional, Bakal Saingi Singapura

Anang mengatakan, kewenangan menilai Amdal untuk Pelabuhan Patimban, Subang, berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Kewenangannya ada di Komisi Penilai Amdal (KPA) di Kementerian, ktia masuk sebagai anggota komisinya, ya,” kata dia. Anang, atas nama didapuk sebagai anggota Komisi Penilai Amdal yang akan menilai rencana Amdal Pelabuhan Patimban, Subang.

Menurut Anang, dari jadwal yang diperolehnya, KPA diharapkan sudah memutuskan persetujuan Amdal itu pada 31 Januari 2016. “Pada pertengahan Februari, harus sudah keluar Izin Lingkungannya,” kata dia.

Anang mengaku, belum tahu substansi teknis rencana Amdal Pelabuhan Patimban, Subang, termasuk soal rencana reklamasi untuk membangun pelabuhan nanti. “Mestinya dalam dokumen Amdal itu ada penjelasannya, dalam dokuman KA (Kerangan Acuan pun harus sudah muncul,” kata dia.

Bupati Subang Imas Ariyumningsih mengatakan, dalam rapat terakhir dengan Menteri Perhubungan, Pelabuhan Patimban ditargetkan sudah beroperasi tahun 2019. “Inginnya presiden, tahun 2019 sudah ada minimal operasi,” kata dia di Bandung, Rabu, 25 Januari 2017.


Baca : Tekan Kesenjangan, Pemerintah Godok Pembentukan Bank Wakaf

Imas mengatakan, saat ini pemerintah Kabupaten Subang tengah merampugnkan pendataan lahan yang hendak dibebaskan untuk pembangunan pelabuhan Patimban di wilayahnya. “Kita sudah melakukan pendataan lahan, tinggal pembebasan, nanti anggranay yang menyalurkan dari kementerian, harganya dilakuan ditentukan oleh apraisal,” kata dia.

Menurut Imas, lahan yang dibebaskan itu berada di aeral daerat pelabuhan Patimban seluas 360 hektare. Dia mengklaim, pembebasan lahan bisa dilakukan cepat karena mayoritas lahan di areal daratan pinggiran pantai itu berupa tambak dan tanah kosong. “Kebetulan berada di pantai, jadi tidak banyak warga yang harus dipindahkan,” kata dia.

Selain bagian darat, ada bagian Pelbauhan Patimban di daerah laut yang dibangun dengan proses reklamasi. “Reklamasinya 350 hektare, jaraknay 1 kilometer dari bibir pantai, untuk dermaga itu yang direklamasi,” kata Imas.

Imas mengatakan, kebutuhan material untuk reklamasi Pelabuhan Patimban sebagian besar berasal dari pengerukan pasir yang diperoleh dari pembuatan alur laut pelayaranan menuju pelabuhan itu. Areal laut lokasi pelabuhan itu relatif dangkal sehingga perlu dikeruk agar bisa dilalui kapal berukuran besar.


“Jadi (material reklamasi) dari sekitar itu, tidak mendatangkan (dari luar daerah), dari laut itu sendiri kalau untuk reklamasi. Mungkin kalau urugan untuk jalan baru mendatangkan dari daerah lain,” kata dia.


Baca : Indonesia Hentikan Rencana Gabung ke TPP


Advertising
Advertising

Menurut Imas, pemerintah juga menyiapkan jalan tol dan jalur kereta menuju Pelabuhan Patimban. “Rencanya kereta barang akan dibangun, jalan tol juga. Hanya titiknya kami belum tahu,” kata dia.

Imas mengaku setuju dengan rencanan pemerintah membangun jalan tol dan jalur kereta menuju Pelabuhan Patimban. “Jangan sampai adanya peningkatan arus kendaraan naik, kitanya gak siap. Nanti timbul kemacetan-kemacetan. Kami sih selama utnuk kemajuan Subang, baik untuk peningkatan ekomomi atau peningkatan tenag kerja Subang, kami mendukung,” kata dia.

Kendati demikian, Imas mengaku, rencana jalan tol serta jalur kereta itu belum tercantum dalam revisi RTRW Subang. “Kalau di RTRW kita belum. Hanya Pelabuhan Patimban saja, dan mungkin daerah penyangganya. Nanti ada zona industri,” kata dia.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, bagian pelabuhan yang akan menjadi lokasi bersandarnya kapal nanti berada di lokasi reklamasi. “Di sana sedimentasinya cukup tinggi, sehingga pelabuhannya harus menjorok ke laut, nanti 1,1 kilometer dari bibir pantai itu baru ada pelabuhanya,” kata dia pada Tempo di Bandung, Rabu, 25 Januari 2017.

Deddy mengatakan, dengan membangun areal pelabuhan terpisah dengan daratan itu akan menjamin kelangsungan habitat hutan bakau di pinggiran pantai daerah Pelabuhan Patimban. Bagian darat dan bagian laut pelabuhan Patimban rencananya akan dihubungkan dengan 2 jembatan jalan, salah satunya akan ditumpangi rel kereta untuk lintasan kereta barang langsung menuju pelabuhan. “Rencananya begitu,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

17 Januari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

Amdal menyebut pembangunan tol tanggul laut Semarang-Demak meningkatkan kesempatan kerja.

Baca Selengkapnya

Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

10 Oktober 2023

Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

Penebangan hutan alam di Kepulauan Mentawai dalam dua tahun terakhir kembali marak.

Baca Selengkapnya

Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

3 Oktober 2023

Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

Nelayan menyadari proyek tahap awal Rempang Eco-city yaitu pabrik kaca dari Cina akan merusak ekosistem laut. "

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

30 September 2023

Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.

Baca Selengkapnya

Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

29 September 2023

Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak memiliki analisis dampak lingkungan atau Amdal.

Baca Selengkapnya

Walhi Anggap Proyek Strategis Nasional Jokowi Konyol dan Mirip Proyek Cendana Era Soeharto

25 September 2023

Walhi Anggap Proyek Strategis Nasional Jokowi Konyol dan Mirip Proyek Cendana Era Soeharto

Ia pun menganggap proyek-proyek strategis Jokowi ini konyol. Sebab, proyeknya strategis tapi tidak ada kajian.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.

Baca Selengkapnya

Peneliti IPB University Sambangi IKN Nusantara, Perkaya Draf Standar Kajian Lingkungan

12 September 2023

Peneliti IPB University Sambangi IKN Nusantara, Perkaya Draf Standar Kajian Lingkungan

Tim peneliti IPB University bersama dengan pihak-pihak yang berkaitan, mengunjungi IKN untuk melengkapi standar kajian lingkungan.

Baca Selengkapnya

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

30 Juni 2023

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.

Baca Selengkapnya

Warga Dairi Gugat KLHK karena Terbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Dairi Prima Mineral

14 Juni 2023

Warga Dairi Gugat KLHK karena Terbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Dairi Prima Mineral

Sebanyak 11 warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menggugat KLHK di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta. Ini duduk perkaranya.

Baca Selengkapnya