Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Warga membawa poster saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Warga membawa poster saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, JakartaManager Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia Parid Ridwanuddin mengatakan proyek Rempang Eco City seperti proyek mie instan. Dia mengatakan, semuanya serba cepat. Dimulai dari kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Cina pada 27-18 Juli 2023 yang menghasilkan kesepakatan investasi, lalu ditetapkannya Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional (PSN) pada  28 Agustus 2023 melalui pengesahan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.

Menurut Parid, pemerintah memperlakukan proyek tersebut seperti membuat mie instan yang hanya ingin cepat jadi padahal tidak direncanakan dengan matang. "Dari proses ini, mengapa kami sebut mie instan, ya karena analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) nggak ada. Kajian lingkungan strategis nggak ada," ujar Parid ketika dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Rabu, 27 September 2023.

Padahal, menurut Parid, Pulau Rempang yang tergolong sebagai pulau kecil tergolong rentan. Terutama pada perubahan iklim. Kondisi itu, kata dia, bisa semakin parah ketika pulau kecil dimanfaatkan untuk pembangunan industri berat. "Tanpa perizinan tambang pun, kalau ada bencana iklim, dampaknya (bagi pulau kecil) akan luar biasa. Apalagi kalau Rempang dibebani industri berat untuk pengolahan pasir kuarsa," ujar Parid.

Menurut Parid, mestinya pemerintah melakukan kajian lingkungan sebelum menetapkan Rempang Eco City sebagai PSN. Salah satunya dengan membereskan persoalan Amdal. Karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi proyek tersebut. "Harus dihitung ada signifikansi apa bagi masyarakat."

Selanjutnya: Masyarakat Asli Pulau Rempang Tetap Menolak...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

4 jam lalu

Para perempuan berarak saat acara halalbihalal di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Rabu, 9 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.


Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

1 hari lalu

Warga memasang spanduk tolak relokasi di acara halal bi halal di Rempang, Rabu 8 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.


Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

10 hari lalu

Walhi mendesak pemerintah untuk menghentikan wacana penghapusan Amdal dan IMB dalam pengurusan perizinan investasi.  TEMPO/Galuh Putri Riyanto
Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

11 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

11 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

12 hari lalu

Aktivis dari WALHI membawa poster saat menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Aksi tersebut memprotes pendanaan Jepang dan lembaga kredit ekspornya Japan Bank for International Cooperation (JBIC) terhadap proyek-proyek gas fosil yang dapat mengancam keanekaragaman hayati, mata pencaharian, dan keselamatam masyarakat. Aksi protes ini digelar bersama di sejumlah negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

13 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

14 hari lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

14 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

16 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.