TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah membahas pembentukan bank wakaf di Indonesia untuk membangun perekonomian dan pemerataan kesejahteraan. "Salah satu terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf," kata Presiden Joko Widodo dalam pembukaan rapat terbatas mengenai pendirian bank wakaf di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.
Menurut Jokowi, potensi baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak seperti wakaf uang, begitu besar untuk dikembangkan di Indonesia. Pemanfaatan potensi wakaf uang melalui lembaga keuangan syariah dinilai dapat turut menopang redistribusi aset, maupun perluasan akses permodalan, khususnya bagi usaha mikro, kecil dan menengah.
Pemerataan kegiatan ekonomi itu diyakini pemerintah dapat menguatkan keterampilan dan perubahan budaya. Dengan begitu, kemiskinan dan kesenjangan sosial bisa teratasi.
Menurut Jokowi, selama ini pengelolaan uang wakaf melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) yang ditunjuk oleh menteri agama belum sepenuhnya maksimal. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan menteri-menteri terkait dimintai masukan. “Soal gagasan pengembangan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf," katanya.
Dengan menguatnya peran dari lembaga itu nantinya, Jokowi berharap pertumbuhan ekonomi nasional dapat lebih merata sehingga kesenjangan sosial mengecil dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Sejumlah pejabat negara yang hadir dalam rapat itu antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu hadir juga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Gubernur Bank Indonesia Agus Martowadojo, dan Ketua OJK Muliaman Hadad.
ANTARA